OPINI
Manusia dan Dunianya: Menelusuri Jejak Epistemologi Menuju Realitas
Oleh: Irfanesa (Ketua Umum LDSI Al-Muntazhar)
Kerangka acuan epistemologi akan mempengaruhi cara seseorang melihat realitas. Epistemologi bahkan bekerja dalam membangun pola pikir dan sikap hidup manusia dalam keseharian. Seseorang yang memandang dunia sebagai sesuatu yang mampu dikendalikan dan diklasifikasi akan berupaya merekonstruksi realitas secara mekanistik dan sesuai dengan keinginannya, membaginya menjadi bagian-bagian yang tanpa keterkaitan integral.
Namun pada tataran metafisik, realitas adalah wujud nyata dan mandiri – tidak bergantung pada konstruksi pahaman. Rotasi bumi terhadap matahari hingga tetesan air embun di pagi hari tidak bergantung pada sebagaimana manusia mengkonstruksinya. Dunia eksternal berjalan melalui mekanismenya sendiri tanpa determinasi akal manusia.
Namun, terdapat ruang korelasi antara pemikiran yang dinyatakan melalui tindakan manusia terhadap alam di sekitarnya. Sehingga nampak sekilas adanya distingsi ihwal relasi antar pahaman dan realitas. Ketegangan ini melahirkan perdebatan panjang dalam filsafat, khususnya dalam wilayah ontologi antara dua kutub besar: realisme dan idealisme.
Realisme dan idealisme adalah dua corak filosofis yang berakar dari pemikiran filsafat Yunani. Kemudian ditafsirkan oleh murid-muridnya baik Platon maupun Aristoteles era skolastik hingga era perdebatan filsafat hari ini. Keduanya sejalin berkelindan melatarbelakangi perkembangan narasi filsafat.
Untuk menyoal hubungan antara realitas dan pahaman, tentu perlu kita telaah bagaimana latar belakang tindakan manusia di realitas. Murtadha Muthahhari dalam mengkontruksikan hal ini memberi gambaran bahwa tindakan manusia dikonstruksi oleh corak ideologi dianut. Manusia meyakini ideologi tertentu karena bersesuaian dengan pandangan alam yang diyakininya. Keyakinanya tersebut bersumber dari basis pengetahuannya atau epistemologi. Dengan kata lain, epistemologi adalah akar yang menopang keseluruhan bangunan keyakinan, ideologi, hingga tindakan manusia dalam realitas.
Di lain sisi bahasan metafisika atau ontologi Islam, Allamah Thabatabai menjelaskan bahwa realitas dikonsepsi menjadi wujud dan mahiyah. Mahiyah diartikan sebagai jawaban dari pertanyaan “apa itu?”. Mahiyah memberikan batasan atau karakteristik sesuatu dengan sesuatu yang lain. Sehingga mahiyah menjadi dasar dari suatu wujud yang tunggal menuju pluralitas.
Namun, mahiyah menurut Allamah Thabatabai netral terhadap sifat-sifat wujud. Putih misalnya, Ia netral dari sifat ada atau tidak ada pada realitas dinding. Realitas dinding ada yang berwujud putih ada juga berwujud selain putih. Dalam arti bahwa mewujudnya sesuatu bergantung pada wujud itu sendiri. Wujudlah yang menjadi sumber bagi mahiyah untuk mewujud pada realitas.
Lebih lanjut, wujud bersifat tunggal (unitas) dan tidak memiliki genus karena selain wujud adalah ketiadaan. Pada kitab Bidayah Al-Hikmah karya Allamah Thabatabai mengatakan bahwa konsep ketiadaan tidak terdapat perbedaan karena diferensiasi sesuatu bersumber dari eksistensi dan pluralitasnya. Sementara ketiadaan bukan hanya tidak plural, tapi juga tidak tunggal. Bahkan, ketiadaan itu tidak ada. Sehingga mustahil menemukan perbedaan pada sesuatu yang tidak plural, tidak tunggal, dan tidak ada.
Postulasi atas wujud memberikan kepastian akan basis epistemologi manusia. Bahwa realitas itu mandiri dan tidak berkorespondensi dari pahaman manusia. Meski secara harfiah realitas terdiri dari kejamakan, namun di balik semuanya ada ketunggalan wujud, memberikan pancaran eksistensi, sehingga segala sesuatu menjadi mungkin adanya. Selain itu, realitas mungkin diketahui dan dikenali manusia melalui kepemilikian perangkat epistemologi. Pada wilayah inilah, keyakinan akan perangkat epistemologi membentuk beberapa aliran besar dalam filsafat.
Rasionalisme
Rasionalisme adalah sebuah aliran filsafat yang meyakini adanya ‘innate ideas’ pada manusia. Innate idea (Ide bawaan) adalah konsep yang dimiliki manusia yang bersifat universal, pasti, dan tidak bergantung dari pengalaman. Konsep tentang “keseluruhan lebih besar dari pada sebagian”, “sesuatu yang bertentangan tidak mungkin maujud pada satu subjek, predikat, ruang, dan waktu yang sama”, dan “segala sesuatu muncul karena ada sebabnya” adalah konsep yang dipahami manusia dengan pasti tanpa prasyarat pengalaman. Seseorang tidak perlu mengamati keseluruhan sebelum mengambil kesimpulan bahwa ia lebih besar dari pada bagian-bagiannya.
Para pemikir ini tumbuh pada abad ke 17 setelah Rene Descartes merumuskan suatu paradigma skeptisisme metodologis. Ia menemukan postulat dirinya sebagai subjek peragu yang mustahil diragukan. Argumen Rene Descartes secara tidak langsung meminjam konsep Suhrawardi yang lebih dulu mengenalkan konsep “knowledge by presence”. Knowledge by presence adalah pengetahuan langsung dan non-representational.
Mustahilnya Rene Descartes meragukan dirinya karena pada konteks keraguannya, ia sebagai subjek mengetahui objek dirinya yang meragu secara langsung melalui kehadiran objek dirinya sebagai peragu dalam dirinya sebagai subjek. Sederhananya bahwa kehadiran langsung itu ditandai oleh nir jarak antara dirinya sebagai subjek dan dirinya sebagai objek.
Jadi Rasionalisme meyakini bahwa kebenaran akan realitas hanya dapat diakses melalui optimalisasi perangkat rasio, termasuk pengembangan potensi innate idea dalam mencerabut jarak antara Res cogitans – Subjek yang berpikir – dan Res-extensa – materi yang dipikirkan.
Empirisme
Aliran filsafat empirisme sebaliknya merupakan kritik atas pandangan yang mengedepankan rasio sebagai satu-satunya alat episteme yang membuat pengetahuan bagi manusia menjadi mungkin. Empirisme memandang mungkinnya manusia mengetahui apa pun jika dan hanya jika ada pengalaman sebagai prasyarat. John lock, Berkeley, dan David Hume adalah beberapa filsuf yang meyakini model episteme semacam itu.
Tentu terdapat spektrum dalam pandangan empiris. John Locke misalnya dalam karyanya An Essay Concerning Human Understanding (1689) masih mengakui adanya sebab-akibat. Ia membagi pengalaman menjadi sensation dan reflection. Sensation adalah pencerapan inderawi atas pengamatan dari dunia luar. Sementara reflection adalah pengalaman internal atas aktivitas pikiran manusia.
Namun keniscayaan pada hubungan sebab dan akibat bagi Locke tidak diketahui melalui akal murni, melainkan melalui pengamatan inderawi atas realitas yang terjadi secara berulang. Misalnya kita meyakini keniscayaan hubungan api dengan efek panasnya karena fenomena itu adalah hasil pengamatan kita yang terjadi secara berulang.
Berbeda halnya dengan David Hume dalam karyanya A Treatise of Human Nature (1739). Hume tidak meyakini hubungan pasti antara sebab dan akibat dapat diamati manusia. Hubungan pasti atau keniscayaan antara sebab dan akibat adalah hasil asosiasi antara ide-ide setiap mengamati fenomena secara berulang-ulang. Sehingga asosiasi tersebut hanyalah kebiasaan pikiran yang mengandaikan satu hal mengikuti yang lain.
Kesimpulannya empirisme memandang dunia sebagai representasi dari pengalaman inderawi. Apa yang benar dan keliru ditentukan oleh sejauh mana realitas tersebut dapat direpresentasi melalui pengalaman qua inderawi. Meski banyak kritikan terhadap pandangan ini, namun paradigma sains modern justru menjadikan epistemologi empiris sebagai salah satu metologi utama dalam memverifikasi suatu temuan sains. Sains yang tidak membasiskan diri pada empirisme dengan mudah dianggap sebagai pseudo-sains.
Intuisionisme
Intuisionisme adalah aliran filsafat yang meyakini kemampuan intuisi sebagai ihwal yang mampu mencerap pengetahuan secara langsung. Beberpaa tokoh dalam aliran ini ialah Henry Bergson (1859-1941), Blaise Pascal (1623-1662). Bergson mengkritik kapasitas intelek manusia dalam memahami realitas. Realitas sebagaimana adanya adalah suatu proses yang bersifat kontinu. Keadaan manusia, kesadaran, dan kehidupan tidak dapat dijeda untuk melihatnya dalam suatu teori tertentu. Kemampuan intelek cenderung mereduksi realitas kedalam part-part yang tidak terhubung secara integral.
Lebih lanjut bagi Bergson realitas yang majemuk dan mengalami perubahan hanya bisa didekati melalui pengamatan langsung oleh intuisi. Intuisi membuat kita mampu berpartisipasi dalam realitas, bukan hanya mengamatinya sebagai objek yang terpisah dari diri kita. Intuisi bukan mistik, justru ia merupakan bentuk pengetahuan yang paling tinggi.
Konsep-konsep utama dari pikiran Bergson kemudian mempengaruhi paradigma ilmu-ilmu sosial. Hal ini karena manusia, kesadaran, kehidupan, dan hubungannya dengan komunitasnya merupakan hal yang dinamis. Keadaan dinamis tidak dapat diamati selain menjadi bagian dari proses perubahan itu.
Kesimpulannya epistemologi intuisionisme menekankan keterlibatan manusia agar mampu mencerap realitas secara langsung. Hal ini juga merupakan bentuk kritik atas dua pandangan epistemologi sebelumnya. Rasio dan inderawi menurut pandangan ini terbatas dan sulit untuk memahami realitas yang kompleks dan dinamis.
Epistemologi Islam
Seringkali pemikir filsafat menganggap sebelah mata filsafat islam. Filsafat islam dianggap tidak memiliki gagasan utama, ia dipandang sebagai suatu era keberlanjutan filsafat Yunani kepada era filsafat modern. Sehingga seringkali tokoh-tokoh filsuf islam dipandang sebagai penafsir atau komentator tradisi Aristotelian belaka. Hal ini mengakibatkan filsafat islam kurang beroleh panggung dalam perdebatan filsafat beberapa abad belakangan.
Filsafat islam baru menjadi diskursif yang berarti pasca revolusi islam Iran di paruh kedua abad 20. Barulah belakangan muncul tokoh – tokoh seperti Henry Corbin, Oliver Leaman, dan Seyyed Hossein Nasr yang ‘mempromosikan’, menulis, dan mengkaji filsafat islam secara serius. Menurut mereka tokoh seperti Mulla Sadra, Suhrawardi, dan Ibn Arabi layak diberi predikat sebagai pemikir orisinil bukan sekadar komentator filsafat.
Epistemologi islam memandang realitas sebagai sesuatu yang bergradasi. Pada gradasi paling rendah, manusia memandang materi sebagai realitas sejati. Hingga terus bergerak secara vertikal sampai tingkatan yang lebih abstrak dan bersifat non materi, tidak bergantung, tidak bersebab, dan tidak mengalami perubahan. Alat dan metode untuk mencapai tingkatan tertinggi realitas juga mengalami proporsi yang berbeda. Dalam hal ini dibutuhkan kemurnian hati melalui penyucian jiwa dalam gerak vertikal menuju realitas tertinggi.
Pada pemikiran filsafat islam kontemporer berkembang lewat syarah dari pemikiran Mulla Sadra. Mereka menggunakan istilah Irfan, kata tersebut berasal dari akar kata Arab “Arafa” yang berarti mengetahui. Namun pada konteks ini Irfan adalah tradisi filsafat yang menekankan pada penyucian jiwa agar mampu mencerap pengetahuan hakiki. Pengetahuan hakiki dicerap melalui pengalaman batin, intuisi, dan penyucian hati. Berlainan dengan pandangan sebelumnya, pandangan ini menekankan hati sebagai cermin yang mampu memantulkan realitas sebagaimana adanya bukan menggunakan Indera, rasio, dan intuisi an sich.
Manusia dipandang sebagai makhluk yang terus bergerak ke arah kesempurnaan. Secara potensial manusia mampu memahami realitas gradatif tersebut melalui medium penyucian jiwa. Jiwa yang suci akan membawa manusia pada realitas sejati. Dalam Al-Qur’an Surah Al-Fajr ayat 27-30 Tuhan berfirman :
يٰٓاَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَىِٕنَّةُۙ ٢٧ ارْجِعِيٓ اِلٰى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةًۚ ٢٨ فَادْخُلِيْ فِىْ عِبٰدِىْࣖ ٢٩ وَادْخُلِيْ جَنَّتِيْࣖ ٣٠
- “Wahai jiwa yang tenang!”
- “Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridha dan diridhai-Nya.”
- “Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku.”
- “Dan masuklah ke dalam surga-Ku.”
Sinkretis dilakukan Mulla Sadra antara tradisi rasionalitas diskursif ala Aristotelian dan mistisisme islam membentuk tradisi baru yang disebut Teosofi atau apa yang dideklarasikannya sebagai Al-Hikmah al-Muta‘āliyah. Meski terpengaruh oleh doktrin teologi islam, Al-Hikmah al-Muta‘āliyah tetap berkembang oleh murid-muridnya hingga era kontemporer. Filsafat islam dari sisi perkembangannya tak pernah berhenti sebagaimana pandangan sinisme barat melihat filsafat islam. Tradisi Al-Hikmah al-Muta‘āliyah menjadi corak dan pemandu para pengikutnya untuk berada di lintasan eksistensi yang benar.
Penutup
Epistemologi baik dalam penelusuran alat maupun sumber pengetahuan, mampu menjadi pisau bedah untuk melihat kecenderungan sebuah narasi filsafat. Alat dan sumber pengetahuan ini menjadi diferentia yang melahirkan spektrum bahasan yang beragam dalam filsafat. Menjadikan Indera sebagai satu-satunya alat yang valid dalam menyusun premis ilmu pengetahuan akan berkorelasi pada menjadikan ihwal materi sebagai satu-satunya realitas. Sementara menjadikan kapasitas rasio sebagai satu-satunya alat yang valid dalam menyusun premis ilmu pengetahuan akan berkorelasi pada menjadikan ihwal materi sebagai realitas semu dan tidak mandiri.
Disisi lain, Metafisika islam memberikan ragam argumentasi wujud demi mencerahkan manusia yang selama ini redup akal dan hatinya terhadap pancaran kebenaran yang terang-benderang. Metafisika Islam membawa manusia menuju jalur utama lintasan eksistensi menuju kesempurnaan. Memantulkan realitas sejati melalui penyucian jiwa sebagai penunjuk arah. Agar manusia tidak terjebak pada absurditas kehidupan, fokus pada realitas semu, hingga tercerabut dari hakikat kediriannya. Selain itu, agar manusia tidak terlalu melangit, mengawang-awang, dan sadar di wadah mana ia sedang berada.
Sebagai kesimpulan filsafat islamlah yang menjadi titik sinkretis dari bahasan epistemologi. Karena islam menjadikan indrawi, akal, intuisi, dan hati manusia sebagai potensi jiwa dalam mencerap realitas sebagaimana adanya.
OPINI
Emas di Dasar Sumur dan Wilayatul Faqih
Oleh: Khusnul Yaqin
Ada kisah tentang seorang alim yang menarik timba dari sumur. Ia berharap air. Yang muncul justru emas. Ia melemparkannya kembali. Ia tarik lagi. Emas lagi. Ia lempar lagi. Sampai tiga kali.
“Apa urusanku dengan emas?” katanya. “Aku hanya menginginkan air untuk berwudu.”
Kita mungkin berhenti pada keajaiban. Pada sumur yang tiba-tiba menjadi tambang. Pada emas yang datang seperti godaan dari langit atau dari bumi. Tetapi Muhammad Baqir al-Sadr, dalam Wamadhat, tidak berhenti di sana. Ia melihat bukan pada emas, melainkan pada mata yang memandang emas itu. Sebab yang ajaib bukanlah emas yang muncul dari sumur. Yang ajaib adalah manusia yang tidak tergoda olehnya.
Ahmad al-Ardabili, atau yang dikenal al-Muqaddas al-Ardabili, berdiri di hadapan emas seperti orang yang melihat rongsokan batu. Bukan karena ia tidak tahu harga emas. Justru karena ia tahu harga yang lebih tinggi dari emas: air untuk wudu. Air untuk menyucikan diri. Air untuk berdiri di hadapan Tuhan ketika dunia masih tidur dan pasar belum membuka pintunya.
Di sini asketisme bukan kebencian kepada dunia. Ia bukan kemiskinan yang dipamerkan. Ia bukan retorika moral yang keras di mimbar, sementara hati diam-diam menyimpan kalkulasi. Asketisme adalah kejernihan ukuran. Dunia tetap ada, tetapi tidak lagi menjadi pusat.
Emas tetap berkilau, tetapi kilau itu tidak lagi menentukan arah mata.
Dari titik inilah, barangkali, kita dapat memahami mengapa dalam tradisi Syiah Imamiyah kepemimpinan tidak pernah sekadar urusan administrasi kekuasaan. Ia selalu dimulai dari pertanyaan yang lebih jernih: siapakah manusia yang cukup merdeka dari dirinya sendiri untuk memimpin orang lain?
Wilayatul faqih sering disalahpahami sebagai kekuasaan kaum agamawan. Padahal, dalam pengertian terdalamnya, ia adalah kritik terhadap kekuasaan yang lahir dari nafsu, pasar, lobi, uang, dan hasrat menaklukkan. Ia menolak politik sebagai lelang kepentingan. Ia curiga kepada demokrasi yang berubah menjadi etalase mahal, tempat suara rakyat dikemas oleh konsultan, modal, media, dan oligarki.
Di Barat, demokrasi sering disebut pemerintahan rakyat. Tetapi rakyat kerap datang terlambat. Sebelum mereka memilih, pilihan sudah disusun. Sebelum mereka bicara, bahasa sudah dibentuk. Sebelum mereka marah, kemarahan sudah dijual dalam iklan politik.
Wilayatul faqih mengajukan kemungkinan lain: bahwa yang memimpin mestilah orang yang telah selesai dengan emas di dasar sumur. Bukan manusia tanpa pengetahuan, melainkan faqih yang menguasai ilmu. Bukan sekadar ahli hukum, tetapi penjaga ruh hukum. Bukan sekadar politisi berjubah, tetapi pribadi yang telah menempuh perjalanan batin: dari makhluk kepada Tuhan, bersama Tuhan, lalu kembali kepada manusia untuk menegakkan keadilan.
Mulla Sadra menyebut perjalanan itu sebagai gerak ruhani yang bertingkat. Imam Khomeini membacanya bukan sebagai mistik yang lari dari sejarah, tetapi sebagai syarat kepemimpinan dalam sejarah. Sebab hanya orang yang telah melihat dunia dari ketinggian ruhani dapat turun kembali ke dunia tanpa menjadi budaknya.
Maka kisah al-Ardabili bukan cerita masa lalu. Ia adalah cermin. Ia bertanya kepada setiap zaman: ketika timba kekuasaan ditarik, apa yang kita cari—emas, atau air wudhu?
OPINI
Berpikir Merdeka dalam Tarikan Kepemimpinan Moral
Oleh: Khusnul Yaqin
Di zaman ini, kekuasaan tidak lagi datang dengan sepatu tentara. Ia datang dengan jas rapi, grafik ekonomi, dan kata-kata manis bernama “demokrasi”. Tapi di balik itu, tangan-tangan tak terlihat tetap bezaman–mengatur, menekan, bahkan menentukan nasib bangsa tanpa pernah dipilih oleh rakyat.
Lalu tiba-tiba muncul satu anomali: wilayat al-faqih suatu sistem tata negara yang diusulkan seorang ulama, filosof dan faqih, Ayatollah Al Udhmah Sayyid Ruhullah Khomeini Al Musawi.
Ia bukan sekadar sistem. Ia adalah gangguan. Gangguan terhadap kenyamanan dunia yang sudah terbiasa diatur oleh uang, oleh lobi, oleh kompromi tanpa batas. Di saat banyak negara tunduk pada arus global, konsep ini justru berdiri tegak dengan satu kalimat sederhana: tidak semua hal bisa dibeli.
Di sinilah kegelisahan itu lahir. Bukan karena ia sempurna. Tidak ada sistem yang sempurna. Tapi karena ia menunjukkan kemungkinan–bahwa kekuasaan masih bisa berakar pada nilai, bukan sekadar transaksi.
Dalam bahasa para cerdik pandai, ini adalah bentuk kesadaran yang menolak menjadi objek. Menolak diposisikan sebagai pasar. Menolak dipaksa percaya bahwa kebebasan hanya mungkin jika kita mengikuti aturan yang dibuat oleh yang kuat.
Dan setiap kesadaran seperti itu selalu berbahaya bagi kaum hegemon nan arogan. Maka reaksi pun muncul, dengan dua wajah. Yang pertama halus. Ia berbicara dalam bahasa strategi, stabilitas, dan keamanan global. Ia menulis laporan, menggelar ceramah, seminar, membingkai narasi. Semuanya terlihat ilmiah, netral, rasional.
Tapi di balik itu, ada satu kepentingan: memastikan bahwa anomali ini tidak menjadi inspirasi. Ia tidak tampak sebagai hujatan (terutama bagi yang tidak peka dan kurang data) tapi sebagai strategi — untuk tidak menyebutnya berpura-pura. Akhirnya ia (hujatan itu) memang luput dari mata awam, tapi tidak bagi para cendekia.
Yang kedua kasar. Ia tidak punya kesabaran untuk berpura-pura. Ia menyerang langsung, mencaci, menyederhanakan, bahkan mengaburkan fakta. Bagi mereka, tidak penting memahami–yang penting menjatuhkan dengan hujatan bahkan sumpah serapah di berbagai platform medsos.
Namun keduanya bertemu di satu titik: ketakutan.
Ketakutan bahwa jika satu model bisa bertahan tanpa tunduk pada arus dominan, maka narasi besar dunia modern mulai retak. Retak pada klaim bahwa tidak ada alternatif. Retak pada keyakinan bahwa semua harus mengikuti satu arah.
Padahal sejarah tidak pernah sesederhana itu. Sejarah selalu lahir dari keberanian untuk berbeda yang berpijak pada upaya kotemplasi yang panjang dan data yang akurat.
Dan di sinilah kita perlu jujur, seperti yang sering diingatkan kaum intelektual robbani: jangan cepat mengutuk, tapi juga jangan cepat mengagungkan. Yang penting adalah memahami–dengan kepala dingin, dengan hati yang tidak diperbudak.
Karena musuh terbesar manusia bukan sistem lain, tetapi ketidakmampuan untuk berpikir merdeka. Jika sebuah sistem ditolak hanya karena ia tidak sesuai dengan arus, maka kita tidak sedang berpikir–kita hanya sedang ikut.
Dan jika sebuah sistem dipuja tanpa kritik, kita juga tidak sedang berpikir–kita hanya sedang mencari pegangan. Maka tugas kita bukan menjadi pengikut, tapi menjadi penimbang. Menimbang dengan akal, dengan pengalaman sejarah, dan dengan keberanian untuk berdiri di luar keramaian.
Sebab pada akhirnya, yang menentukan bukan siapa yang paling keras berteriak, tetapi siapa yang paling tahan menghadapi ujian zaman.
OPINI
Membaca Sila Keempat dalam perspektif Wilayat al-Faqih
Oleh: Khusnul Yaqin
Di antara lima sila yang menjadi fondasi Republik Indonesia, Sila Keempat sering dibaca secara prosedural: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Ia dipahami sebagai legitimasi demokrasi representatif–rakyat memilih, wakil bermusyawarah, keputusan diambil. Namun pembacaan yang terlalu prosedural kerap melewatkan kata kunci yang justru paling menentukan arah etik-politiknya: hikmat.
Istilah “hikmat” dalam Sila Keempat sesungguhnya berasal dari bahasa Arab, yaitu ḥikmah (حِكْمَة) yang kemudian dibaca dan diserap dalam langgam Persia (Parsi) sehingga menjadi “hikmat” dengan t mati di akhir.
Dalam bentuk aslinya dalam bahasa Arab, kata tersebut dibaca ḥikmah tanpa t mati yang ditegaskan, sementara dalam tradisi Persia–yang banyak memengaruhi kosakata intelektual di dunia Islam—lafalnya bergeser menjadi “hikmat”.
“Hikmat” bukan sekadar kepandaian teknis, apalagi kecakapan retorika. Dalam perspektif keilmuan, ia adalah intelektual sejati yang penuh dengan kebijaksanaan yang lahir dari perpaduan pengetahuan mendalam, ketajaman akal, dan kejernihan moral dalam bimbingan ilahi.
Hikmat adalah kemampuan menimbang yang benar, memilih yang tepat, dan bertindak dengan adil. Dengan demikian, Sila Keempat tidak hanya menegaskan siapa yang berdaulat (rakyat), tetapi juga bagaimana kedaulatan itu dijalankan: dipandu oleh kebijaksanaan.
Pada titik ini, menarik untuk membaca Sila Keempat berdampingan dengan satu rumpun ajaran dalam tradisi Syi’ah Imamiyah yang menekankan otoritas keilmuan sebagai penuntun masyarakat.
Dalam sebuah tawqī‘ yang dinisbatkan kepada Imam Mahdi disebutkan bahwa dalam perkara-perkara yang terjadi, umat diminta merujuk kepada para perawi hadis–mereka yang memahami ajaran dan mampu menimbang hukum.
Garis yang sama tampak dalam riwayat dari Imam Ja’far al-Sadiq: orang yang memahami halal-haram dan mengetahui hukum-hukum agama dijadikan sebagai rujukan (hakim). Bahkan dalam riwayat lain dari Imam Hasan al-Askari, kriteria itu dipertegas secara etik: faqih yang layak diikuti adalah yang menjaga diri, memelihara agama, menentang hawa nafsu, dan taat kepada Tuhannya. Sementara Imam Ali menautkan tegaknya agama dan dunia pada kehadiran alim yang mengamalkan ilmunya.
Jika disarikan, keseluruhan riwayat tersebut membangun satu prinsip: ketika otoritas spiritual tidak hadir secara langsung, maka otoritas itu mengalir kepada mereka yang paling memahami dan paling berintegritas. Dalam bahasa sosial-politik, ini adalah penegasan bahwa kepemimpinan tidak cukup bertumpu pada popularitas atau jumlah, tetapi mesti berakar pada kapasitas keilmuan dan keluhuran moral.
Prinsip ini dalam tradisi Imamiyah berkembang menjadi marja‘iyyah–otoritas rujukan kepada ulama yang paling mumpuni (a‘lam). Marja’ bukan sekadar figur “pintar”, melainkan simpul legitimasi yang menggabungkan pengetahuan, pengalaman, dan akhlak.
Dari sini, pada abad ke-20, Sayyid Ruhollah Khomeini (Imam Khomeini) merumuskan sebuah konsepsi ketatanegaraan yang dikenal sebagai wilayat al-faqih: kepemimpinan politik oleh faqih sebagai wakil otoritas keilmuan dalam mengelola negara yang berlandaskan nilai-nilai agama.
Di sinilah perbandingan menjadi produktif. Sila Keempat dan konsep wilayat al-faqih sama-sama berangkat dari satu kegelisahan yang serupa: bagaimana memastikan bahwa kekuasaan tidak lepas dari bimbingan kebijaksanaan.
Sila Keempat menjawabnya melalui frasa “hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”–sebuah kerangka yang menggabungkan partisipasi rakyat dengan proses deliberatif yang dituntun akal sehat yang ilahiyah.
Sementara wilayat al-faqih menekankan bahwa, dalam konteks negara berbasis ajaran agama, yang paling layak memimpin adalah mereka yang memiliki kompetensi tertinggi dalam memahami ajaran tersebut.
Namun, keserupaan ini tidak berarti kesamaan. Sila Keempat beroperasi dalam ruang plural dan sipil, di mana hikmat dapat lahir dari beragam disiplin–agama, filsafat, sains, dan pengalaman sosial dengan kapasitas intelektual yang paling mumpuni.
Ia menempatkan kebijaksanaan sebagai prinsip penuntun dalam mekanisme demokratis. Adapun, wilayat al-faqih adalah formulasi teo-politik yang secara spesifik menempatkan faqih (intelektual paling mumpuni) sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam kerangka negara Islam. Jika Sila Keempat adalah demokrasi yang diberi ruh hikmat, maka wilayat al-faqih adalah teokrasi yang dilegitimasi oleh otoritas keilmuan faqih.
Di antara interkoneksi itu, ada satu pelajaran penting yang bisa dipetik: demokrasi tanpa hikmat berisiko menjadi aritmetika kekuasaan, sementara otoritas keilmuan tanpa partisipasi berisiko menjauh dari realitas sosial.
Sila Keempat, dengan penekanan pada hikmat-permusyawaratan, mengajarkan jalan rasional: keputusan tidak ditentukan semata oleh mayoritas, tetapi melalui proses pertimbangan yang rasional dan etis yang bersumber pada kebjikasanaan intelektual rabbani.
Dalam pengertian ini, hikmat berfungsi sebagai “filter” atas kehendak kolektif–agar tidak terjebak pada populisme yang dangkal dan merusak. Dengan demikian, membaca Sila Keempat melalui perspektif tradisi keilmuan Islam tidak harus berujung pada klaim genealogis–bahwa yang satu berasal dari yang lain.
Lebih produktif jika kita melihatnya sebagai interkoneksi gagasan lintas tradisi (baca Muhammad SAW dan Semar https://aswajanusantara.com/): sebuah kesadaran bersama bahwa kedaulatan rakyat memerlukan bimbingan kebijaksanaan (intelektual atau faqih).
Di sinilah Pancasila menemukan kedalamannya: ia tidak menolak demokrasi, tetapi juga tidak menyerahkannya pada mekanisme kosong; ia menegaskan bahwa yang memimpin rakyat bukan sekadar suara, melainkan hikmat (bimbingan ilahi melalui kaum intelektual).
Dan pada akhirnya, mungkin di situlah letak keindahan Sila Keempat: ia tidak hanya berbicara tentang bagaimana kita memilih pemimpin, tetapi tentang jenis manusia seperti apa yang layak memimpin–mereka yang mengetahui, yang menimbang, dan yang mampu menjaga diri dari godaan kekuasaan.
Dalam bahasa apa pun–hikmat, ḥikmah, atau kebijaksanaan–ia tetap menunjuk pada satu hal yang sama: kebenaran yang dipandu oleh akal yang jernih dan hati yang lurus yang disinari cahaya ilahi (Sila Pertama).
-
KEGIATAN ABI1 tahun ago
DOA & AKSI SUNYI INDONESIA MENYALA UNTUK PALESTINA 🇮🇩🇵🇸
-
News10 bulan ago
Difasilitasi Kemenag Bone, Belasan Ormas Islam Bangun Komitmen Moderasi Beragama
-
KEGIATAN ABI10 bulan ago
Fungsionaris ABI Sulsel Ngopi Santai, Bahas Agenda dan Program Pasca PTD
-
SIARAN PERS1 tahun ago
Silaturahmi yang Menyulut Nurani: GUSDURian Makassar dan Ikhtiar Menjaga Demokrasi
-
PERSPEKTIF ABI1 tahun ago
Imam Khomeini: Hari Quds, Hari Perlawanan terhadap Arogansi Dunia
-
DOA-DOA1 tahun ago
Doa dan Tata Cara Shalat Wahsyah
-
News10 bulan ago
Indonesia Desak Dunia Bertindak Hentikan Agresi Israel dan Buka Akses Bantuan ke Gaza
-
KAJIAN ISLAMI11 bulan ago
Khutbah Jumat Perdana Rasulullah di Madinah

