OPINI
Membaca Sila Keempat dalam perspektif Wilayat al-Faqih
Oleh: Khusnul Yaqin
Di antara lima sila yang menjadi fondasi Republik Indonesia, Sila Keempat sering dibaca secara prosedural: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Ia dipahami sebagai legitimasi demokrasi representatif–rakyat memilih, wakil bermusyawarah, keputusan diambil. Namun pembacaan yang terlalu prosedural kerap melewatkan kata kunci yang justru paling menentukan arah etik-politiknya: hikmat.
Istilah “hikmat” dalam Sila Keempat sesungguhnya berasal dari bahasa Arab, yaitu ḥikmah (حِكْمَة) yang kemudian dibaca dan diserap dalam langgam Persia (Parsi) sehingga menjadi “hikmat” dengan t mati di akhir.
Dalam bentuk aslinya dalam bahasa Arab, kata tersebut dibaca ḥikmah tanpa t mati yang ditegaskan, sementara dalam tradisi Persia–yang banyak memengaruhi kosakata intelektual di dunia Islam—lafalnya bergeser menjadi “hikmat”.
“Hikmat” bukan sekadar kepandaian teknis, apalagi kecakapan retorika. Dalam perspektif keilmuan, ia adalah intelektual sejati yang penuh dengan kebijaksanaan yang lahir dari perpaduan pengetahuan mendalam, ketajaman akal, dan kejernihan moral dalam bimbingan ilahi.
Hikmat adalah kemampuan menimbang yang benar, memilih yang tepat, dan bertindak dengan adil. Dengan demikian, Sila Keempat tidak hanya menegaskan siapa yang berdaulat (rakyat), tetapi juga bagaimana kedaulatan itu dijalankan: dipandu oleh kebijaksanaan.
Pada titik ini, menarik untuk membaca Sila Keempat berdampingan dengan satu rumpun ajaran dalam tradisi Syi’ah Imamiyah yang menekankan otoritas keilmuan sebagai penuntun masyarakat.
Dalam sebuah tawqī‘ yang dinisbatkan kepada Imam Mahdi disebutkan bahwa dalam perkara-perkara yang terjadi, umat diminta merujuk kepada para perawi hadis–mereka yang memahami ajaran dan mampu menimbang hukum.
Garis yang sama tampak dalam riwayat dari Imam Ja’far al-Sadiq: orang yang memahami halal-haram dan mengetahui hukum-hukum agama dijadikan sebagai rujukan (hakim). Bahkan dalam riwayat lain dari Imam Hasan al-Askari, kriteria itu dipertegas secara etik: faqih yang layak diikuti adalah yang menjaga diri, memelihara agama, menentang hawa nafsu, dan taat kepada Tuhannya. Sementara Imam Ali menautkan tegaknya agama dan dunia pada kehadiran alim yang mengamalkan ilmunya.
Jika disarikan, keseluruhan riwayat tersebut membangun satu prinsip: ketika otoritas spiritual tidak hadir secara langsung, maka otoritas itu mengalir kepada mereka yang paling memahami dan paling berintegritas. Dalam bahasa sosial-politik, ini adalah penegasan bahwa kepemimpinan tidak cukup bertumpu pada popularitas atau jumlah, tetapi mesti berakar pada kapasitas keilmuan dan keluhuran moral.
Prinsip ini dalam tradisi Imamiyah berkembang menjadi marja‘iyyah–otoritas rujukan kepada ulama yang paling mumpuni (a‘lam). Marja’ bukan sekadar figur “pintar”, melainkan simpul legitimasi yang menggabungkan pengetahuan, pengalaman, dan akhlak.
Dari sini, pada abad ke-20, Sayyid Ruhollah Khomeini (Imam Khomeini) merumuskan sebuah konsepsi ketatanegaraan yang dikenal sebagai wilayat al-faqih: kepemimpinan politik oleh faqih sebagai wakil otoritas keilmuan dalam mengelola negara yang berlandaskan nilai-nilai agama.
Di sinilah perbandingan menjadi produktif. Sila Keempat dan konsep wilayat al-faqih sama-sama berangkat dari satu kegelisahan yang serupa: bagaimana memastikan bahwa kekuasaan tidak lepas dari bimbingan kebijaksanaan.
Sila Keempat menjawabnya melalui frasa “hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”–sebuah kerangka yang menggabungkan partisipasi rakyat dengan proses deliberatif yang dituntun akal sehat yang ilahiyah.
Sementara wilayat al-faqih menekankan bahwa, dalam konteks negara berbasis ajaran agama, yang paling layak memimpin adalah mereka yang memiliki kompetensi tertinggi dalam memahami ajaran tersebut.
Namun, keserupaan ini tidak berarti kesamaan. Sila Keempat beroperasi dalam ruang plural dan sipil, di mana hikmat dapat lahir dari beragam disiplin–agama, filsafat, sains, dan pengalaman sosial dengan kapasitas intelektual yang paling mumpuni.
Ia menempatkan kebijaksanaan sebagai prinsip penuntun dalam mekanisme demokratis. Adapun, wilayat al-faqih adalah formulasi teo-politik yang secara spesifik menempatkan faqih (intelektual paling mumpuni) sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam kerangka negara Islam. Jika Sila Keempat adalah demokrasi yang diberi ruh hikmat, maka wilayat al-faqih adalah teokrasi yang dilegitimasi oleh otoritas keilmuan faqih.
Di antara interkoneksi itu, ada satu pelajaran penting yang bisa dipetik: demokrasi tanpa hikmat berisiko menjadi aritmetika kekuasaan, sementara otoritas keilmuan tanpa partisipasi berisiko menjauh dari realitas sosial.
Sila Keempat, dengan penekanan pada hikmat-permusyawaratan, mengajarkan jalan rasional: keputusan tidak ditentukan semata oleh mayoritas, tetapi melalui proses pertimbangan yang rasional dan etis yang bersumber pada kebjikasanaan intelektual rabbani.
Dalam pengertian ini, hikmat berfungsi sebagai “filter” atas kehendak kolektif–agar tidak terjebak pada populisme yang dangkal dan merusak. Dengan demikian, membaca Sila Keempat melalui perspektif tradisi keilmuan Islam tidak harus berujung pada klaim genealogis–bahwa yang satu berasal dari yang lain.
Lebih produktif jika kita melihatnya sebagai interkoneksi gagasan lintas tradisi (baca Muhammad SAW dan Semar https://aswajanusantara.com/): sebuah kesadaran bersama bahwa kedaulatan rakyat memerlukan bimbingan kebijaksanaan (intelektual atau faqih).
Di sinilah Pancasila menemukan kedalamannya: ia tidak menolak demokrasi, tetapi juga tidak menyerahkannya pada mekanisme kosong; ia menegaskan bahwa yang memimpin rakyat bukan sekadar suara, melainkan hikmat (bimbingan ilahi melalui kaum intelektual).
Dan pada akhirnya, mungkin di situlah letak keindahan Sila Keempat: ia tidak hanya berbicara tentang bagaimana kita memilih pemimpin, tetapi tentang jenis manusia seperti apa yang layak memimpin–mereka yang mengetahui, yang menimbang, dan yang mampu menjaga diri dari godaan kekuasaan.
Dalam bahasa apa pun–hikmat, ḥikmah, atau kebijaksanaan–ia tetap menunjuk pada satu hal yang sama: kebenaran yang dipandu oleh akal yang jernih dan hati yang lurus yang disinari cahaya ilahi (Sila Pertama).
KAJIAN ISLAMI
Longmarch Husaini
Oleh: Khusnul Yaqin
Kita hidup pada zaman yang kenyang informasi, tetapi lapar tafsir. Informasi bertebaran seperti hujan pada musim penghujan; siapa pun dapat memungutnya. Yang langka justru kemampuan membaca maknanya. Sebab informasi tidak pernah lahir di ruang hampa. Ia lahir dari ruang, waktu, sejarah, dan pengalaman manusia tertentu. Ketika dicabut dari konteksnya, ia berubah menjadi slogan. Dan slogan, betapapun terdengar suci, dapat kehilangan ruhnya.
Orang-orang tua di Nusantara telah lama mengingatkan kita dengan sebuah peribahasa sederhana: lain lubuk, lain ikannya. Kalimat itu bukan sekadar petuah tentang alam, melainkan sebuah filsafat sosial. Setiap habitat melahirkan cara hidupnya sendiri. Setiap masyarakat memiliki sejarah, tantangan, dan kebutuhan yang berbeda. Maka, kebijaksanaan bukanlah menyalin bentuk, melainkan menangkap jiwa yang menghidupinya.
Di sinilah kita sering tergelincir. Kita lebih mudah meniru bentuk daripada memahami makna.
Lihatlah longmarch Arba’in di Irak. Jutaan manusia berjalan dari Najaf menuju Karbala. Bagi yang melihatnya dari kejauhan, mungkin yang tampak hanyalah lautan manusia yang berjalan kaki. Namun sesungguhnya mereka tidak sedang berjalan menuju sebuah kota. Mereka sedang berjalan menuju sebuah ingatan; menuju makam Imam Husain; menuju sebuah peristiwa sejarah yang menjadi simbol penolakan terhadap tirani.
Karena itu, longmarch Arba’in memiliki konteks yang tidak dapat dipindahkan begitu saja. Tujuannya jelas: Karbala. Yang diziarahi jelas: Imam Husain. Yang dihidupkan adalah memori sejarah perlawanan dan cinta Husaini yang hidup di tanah itu.
Menyalin bentuknya di Indonesia tanpa menghadirkan konteksnya justru berisiko menghilangkan maknanya. Di Indonesia tidak ada Karbala. Tidak ada makam Imam Husain yang menjadi tujuan perjalanan itu. Maka pertanyaan yang layak diajukan bukanlah, “Bagaimana kita meniru longmarch itu?” Melainkan, “Apa sebenarnya yang sedang diperjuangkan oleh perjalanan itu?”
Imam Husain sendiri telah menjawabnya dalam wasiatnya yang masyhur:
إِنِّي لَمْ أَخْرُجْ أَشِرًا وَلَا بَطِرًا وَلَا مُفْسِدًا وَلَا ظَالِمًا، وَإِنَّمَا خَرَجْتُ لِطَلَبِ الْإِصْلَاحِ فِي أُمَّةِ جَدِّي، أُرِيدُ أَنْ آمُرَ بِالْمَعْرُوفِ وَأَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ..
”Sesungguhnya aku tidak keluar karena kesombongan, bukan karena keangkuhan, bukan untuk membuat kerusakan, dan bukan pula untuk berbuat zalim. Aku keluar semata-mata untuk melakukan perbaikan (islah) pada umat kakekku. Aku ingin menegakkan yang makruf dan mencegah yang mungkar…”
Kalimat itu jauh lebih penting daripada bentuk perjalanan itu sendiri. Sebab inti Arba’in bukanlah berjalan kaki, melainkan melanjutkan proyek islah–proyek memperbaiki masyarakat.
Di titik inilah Indonesia memiliki Karbalanya sendiri.
Karbala kita adalah kemiskinan yang masih menganga, anak-anak yang putus sekolah, nelayan yang kehilangan lautnya, petani yang kehilangan tanahnya, buruh yang kehilangan kepastian hidup, dan mereka yang setiap hari harus memilih antara makan atau berobat. Mereka adalah wajah kaum mustadh’afin yang sejak awal menjadi pusat perhatian para nabi.
Paulo Freire mengingatkan bahwa pembebasan bukanlah memberi sedekah yang membuat orang terus bergantung, melainkan membangun kesadaran agar manusia mampu membebaskan dirinya. Antonio Gramsci menyebutnya sebagai perjuangan membangun hegemoni tandingan melalui masyarakat sipil. James C. Scott menunjukkan bahwa rakyat kecil memiliki cara-cara sehari-hari untuk mempertahankan martabatnya meski sering luput dari sorotan sejarah. Ali Syariati bahkan membaca Karbala sebagai simbol abadi perlawanan kaum tertindas terhadap struktur penindasan.
Tanpa kecerdikan membaca kenyataan, kesadaran untuk melawan mudah sekali dipatahkan. Kekuasaan hampir tak pernah datang hanya dengan pedang; ia lebih sering hadir melalui tafsir yang dipinjam dari mimbar. Agama dijadikan selimut bagi kepentingan politik, sementara ketidakadilan dipoles seolah-olah sebagai kepatuhan.
Begitulah yang diperlihatkan Bani Umayyah pada masa Imam Husain dan para Imam Ahlul Bait berikutnya: penindasan tidak selalu bekerja dengan kekerasan, tetapi juga dengan bahasa yang terdengar saleh, seperti longmarch arbain, puasa, shalat dll you name it.
Semua pemikiran itu bertemu pada satu titik: gerakan rakyat memperoleh maknanya bukan dari ritual yang diulang, melainkan dari keberpihakannya kepada manusia yang lemah.
Karena itu, Arba’in di Indonesia semestinya tidak berhenti pada romantisme berjalan kaki. Jika semangat Husain adalah memperbaiki umat, maka setiap langkah menuju fakir miskin, anak yatim, nelayan, petani, buruh, penyandang disabilitas, dan mereka yang tersisih dari pembangunan adalah langkah menuju cita-cita Husain.
Hari ini mungkin kita memulainya dengan membagikan sembako. Itu baik. Tetapi sembako tidak boleh menjadi tujuan akhir. Tahun depan gerakan itu harus tumbuh menjadi sesuatu yang lebih membebaskan: pendampingan usaha, koperasi komunitas, dana bergulir tanpa riba, beasiswa anak-anak miskin, pelatihan keterampilan, klinik kesehatan rakyat, pemberdayaan perempuan, hingga penguatan ekonomi lokal. Dari karitas menuju pemberdayaan; dari bantuan menuju kemandirian.
Barangkali di situlah makna Arba’in menemukan tanahnya di Indonesia. Bukan dengan memindahkan jalan Najaf ke Makassar, Medan, Surabaya, atau Jakarta, melainkan dengan memindahkan semangat Husain ke dalam denyut kehidupan masyarakat yang membutuhkan.
Karbala bukan hanya nama sebuah tempat. Ia adalah nama bagi setiap ruang tempat manusia memilih berpihak kepada keadilan. Dan mungkin, pada akhirnya, itulah longmarch yang sesungguhnya: perjalanan panjang dari ego menuju empati, dari seremoni menuju transformasi, dari meniru bentuk menuju menghidupkan makna.
OPINI
Dari Kapital ke Ayat Kosmos
Oleh: Khusnul Yaqin
Barangkali sejarah modern bukanlah sejarah kemenangan manusia atas alam. Ia hanyalah sejarah tentang satu kesalahpahaman yang berlangsung terlalu lama.
Kesalahpahaman itu sederhana.
Manusia mengira bumi adalah benda.
Maka gunung berubah menjadi angka dalam laporan investasi. Sungai dan danau menjadi jalur pembuangan limbah. Laut menjadi ruang produksi. Hutan menjadi kubikasi kayu. Bahkan udara perlahan diperdagangkan dalam bursa karbon, seolah-olah langit pun dapat dimiliki.
Kapitalisme tidak lahir dari kerakusan semata. Ia lahir dari sebuah cara memandang.
Di Barat, sejak Descartes memisahkan subjek dan objek, manusia perlahan berdiri sendirian. Di hadapannya terbentang alam yang bisu. Alam kehilangan suara. Kehilangan wajah. Kehilangan kesuciannya. Ia berubah menjadi “yang lain”, sesuatu yang berada di luar manusia dan karena itu boleh ditaklukkan.
Mungkin sejak saat itulah tragedi dimulai.
Mazhab Frankfurt membaca tragedi itu dengan ketajaman yang nyaris menyakitkan.
Mereka menyaksikan bahwa Pencerahan–yang dahulu dijanjikan sebagai pembebasan–diam-diam berubah menjadi mesin dominasi. Rasio tidak lagi mencari kebijaksanaan. Ia mencari efisiensi. Perguruan tinggi tidak lagi bertanya apa yang benar, melainkan apa yang berguna atau disebut dengan istilah yang kurang tepat, “berdampak”. Teknologi tidak lagi memperluas kemanusiaan, tetapi memperbesar kemampuan manusia menguasai dan mengeruk dunia.
Herbert Marcuse berdiri di tengah kegelisahan itu.
Ia melihat manusia modern telah menjadi makhluk berdimensi tunggal. Bukan karena ia kehilangan kecerdasan, melainkan karena ia kehilangan bentang kesadaran. Yang tersisa hanyalah kalkulasi. Semua diukur menurut produktivitas, keuntungan, dan fungsi. Bahkan kebahagiaan pun diproduksi seperti barang pabrik.
Lalu alam?
Alam hanyalah bahan baku.
Marcuse benar.
Tetapi barangkali belum selesai.
Sebab kritik Marcuse masih berangkat dari satu asumsi yang tak banyak dipersoalkan: manusia tetap menjadi pusat cerita. Yang hendak dibebaskan adalah manusia dari sistem yang menindasnya. Alam memperoleh tempat karena ia ikut ditindas bersama manusia.
Namun, bagaimana jika persoalannya bukan itu?
Bagaimana jika manusia bukan tokoh utama dalam kisah semesta?
Barangkali di sinilah Timur menawarkan sebuah kalimat yang tidak pernah benar-benar lahir dalam filsafat modern.
Alam bukan objek.
Alam adalah ayat.
Satu kata itu mengubah seluruh bangunan pemikiran.
Ayat tidak dapat diperlakukan seperti batu. Ia dibaca. Ia direnungi. Ia mengandung makna yang melampaui dirinya sendiri. Sebatang pohon tidak berhenti sebagai batang kayu. Seekor ikan tidak berhenti sebagai protein. Sebuah danau tidak berhenti sebagai cekungan air.
Semuanya adalah bahasa.
Mungkin inilah yang luput dari modernitas.
Ia berhasil menguasai tata bahasa alam, tetapi kehilangan kemampuan mendengar apa yang sedang diucapkan alam.
Padahal setiap spesies yang punah sesungguhnya adalah satu kalimat yang dihapus dari kitab penciptaan.
Setiap sungai dan danau yang tercemar adalah satu paragraf yang disobek.
Setiap terumbu karang yang memutih adalah satu halaman yang terbakar.
Di laboratorium, kita menyebutnya biomarker.
Aktivitas enzim berubah.
Sel mengalami stres oksidatif.
DNA mengalami kerusakan.
Embrio gagal berkembang.
Sains menyebut semuanya sebagai data.
Tetapi mungkinkah semua itu sesungguhnya adalah jeritan?
Mungkin biomarker bukan sekadar respon biologis.
Ia adalah bahasa penderitaan yang diterjemahkan ke dalam angka.
Angka-angka itu sebenarnya sedang memanggil manusia agar berhenti mengeksploitasi
Tetapi manusia modern hanya mendengar bahasa keuntungan.
Di titik ini kita bisa melihat bahwa dialektika Barat memerlukan satu langkah lagi.
Frankfurt School berhasil menunjukkan bagaimana kapitalisme mengubah alam menjadi komoditas.
Namun ia belum bertanya mengapa manusia begitu mudah mengubah alam menjadi komoditas.
Jawabannya mungkin tidak berada di pasar.
Tidak pula di negara.
Melainkan di kedalaman jiwa.
Manusia mulai merusak bumi sejak ia berhenti melihat bumi sebagai sesuatu yang suci.
Ketika alam kehilangan dimensi transendennya, eksploitasi menjadi masuk akal.
Ketika langit berhenti menjadi tanda, ia berubah menjadi ruang kosong.
Ketika laut berhenti menjadi amanah, ia berubah menjadi lokasi tambang.
Ketika pohon berhenti menjadi tasbih, ia berubah menjadi inventaris perusahaan.
Di situlah kita bisa melihat perlunya sebuah lompatan.
Bukan lompatan teknologi.
Bukan pula lompatan ekonomi hijau.
Melainkan lompatan ontologis.
Kta bisa menyebutnya Ekologi Transenden.
Ekologi ini tidak memulai pertanyaannya dari “bagaimana menyelamatkan alam.”
Ia bertanya lebih dahulu, “siapakah alam?”
Pertanyaan itu tampak sederhana.
Padahal seluruh arah peradaban bergantung kepadanya.
Jika alam hanyalah materi, maka seluruh etika lingkungan hanyalah strategi pengelolaan sumber daya.
Tetapi jika alam adalah manifestasi keberadaan, bahkan ayat-ayat yang terus memantulkan cahaya Sang Pencipta, maka hubungan manusia dengan alam berubah menjadi hubungan moral, spiritual, sekaligus ontologis.
Manusia tidak lagi berdiri sebagai penguasa.
Ia hanyalah satu simpul kecil dalam jaringan kehidupan yang jauh lebih tua daripada dirinya.
Kapitalisme mengajarkan kepemilikan.
Marcuse mengajarkan pembebasan.
Ekologi Transenden mengajarkan kerendahan hati.
Barangkali itulah kata yang paling hilang dalam peradaban modern.
Kerendahan hati di hadapan bumi.
Kerendahan hati di hadapan sungai.
Kerendahan hati di hadapan seekor ikan kecil yang selama jutaan tahun menjaga keseimbangan danau, jauh sebelum manusia belajar menyebut dirinya beradab.
Sebab sesungguhnya yang sedang menunggu untuk diselamatkan bukan hanya hutan, bukan hanya laut, bukan pula atmosfer.
Yang sedang menunggu untuk dipulihkan adalah cara manusia memandang seluruh keberadaan.
Dan mungkin, ketika cara pandang itu berubah, bumi tidak lagi menjadi wilayah yang hendak kita kuasai.
Ia kembali menjadi rumah yang kita hormati.
Dan rumah, sejak awal, tidak pernah dibangun untuk ditaklukkan.
Ia dibangun agar kehidupan dapat berteduh.
KAJIAN ISLAMI
Ziarah Arbain Husaini dan Kematian Ego
Oleh: Khusnul Yaqin
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وآله:
مَنْ زَارَ قَبْرَ وَلَدِي الْحُسَيْنِ بَعْدَ وَفَاتِي كُنْتُ أَنَا أَخُذُ بِيَدِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَأُنَجِّيهِ مِنْ أَهْوَالِهَا.
”Barang siapa menziarahi makam putraku Husain setelah wafatku, maka aku sendiri akan memegang tangannya pada Hari Kiamat dan menyelamatkannya dari kedahsyatan-kedahsyatan Hari Kiamat.”
Setiap musim Arba’in, jutaan manusia berjalan menuju Karbala. Di tengah dunia yang semakin percaya bahwa manusia diukur dari apa yang dimilikinya, perjalanan itu justru memperlihatkan pemandangan yang sebaliknya. Orang-orang berlomba memberikan makan kepada orang yang tidak dikenalnya. Rumah-rumah dibuka tanpa bertanya identitas tamunya. Air, obat, tempat tidur, kendaraan, bahkan tenaga diberikan tanpa harga dan tanpa kuitansi.
Antropolog Prancis Marcel Mauss, melalui karya klasik The Gift, menjelaskan bahwa pemberian bukanlah sekadar perpindahan barang dari satu tangan ke tangan lain. Pemberian adalah mekanisme yang membangun ikatan sosial, kepercayaan, dan rasa saling memiliki. Suatu masyarakat menjadi kokoh bukan hanya karena kontrak-kontrak ekonomi, melainkan karena kesediaan anggotanya memberi tanpa menjadikan keuntungan sebagai ukuran utama.
Namun Arba’in melangkah lebih jauh daripada yang dijelaskan Mauss. Jika dalam banyak masyarakat pemberian melahirkan kewajiban untuk membalas, maka di jalan menuju Karbala pemberian justru dibebaskan dari harapan balasan. Tuan rumah merasa terhormat ketika tamunya menerima hidangannya. Pelayan merasa beruntung ketika peziarah bersedia beristirahat di tendanya. Yang dicari bukan pengembalian, melainkan keberkahan karena telah menjadi bagian kecil dari perjalanan menuju Husain.
Barangkali, hanya di jalan menuju Husain kita menyaksikan sebuah ekonomi yang tidak digerakkan oleh keuntungan, melainkan oleh cinta.
Fenomena itu sering dijelaskan sebagai tradisi keagamaan. Padahal, jika direnungkan lebih jauh, ia sesungguhnya adalah kritik paling paling tajam terhadap peradaban modern yang menjadikan manusia sebagai pusat segala-galanya. Dunia hari ini dibangun di atas satu kata yang sangat sederhana: aku. Aku ingin lebih kaya. Aku ingin lebih terkenal. Aku ingin lebih aman. Bahkan ibadah pun, tanpa disadari, kadang berubah menjadi cara untuk memperbesar “aku” yang religius.
Karbala datang dengan bahasa yang berbeda.
Ketika Imam Husain meninggalkan Madinah menuju Karbala, beliau tidak sedang memperjuangkan dirinya. Beliau tidak sedang mencari kekuasaan yang hilang, apalagi membangun dinasti baru. Kalimat beliau begitu jernih: “Aku keluar hanya untuk melakukan perbaikan terhadap umat kakekku.”
(Innama kharajtu li thalabi al-ishlaḥ fī ummati jaddī).
Di sinilah Ali Syariati membaca Karbala bukan sebagai kisah duka, melainkan revolusi kesadaran. Menurutnya, pertarungan yang sesungguhnya bukan hanya antara Husain dan Yazid, tetapi antara Islam Muhammadi, yang menjadikan manusia pelayan kebenaran, dan Islam Umayyah, yang menjadikan agama sebagai pelayan kekuasaan. Pada saat yang sama, pertarungan itu juga berlangsung di dalam diri setiap manusia: antara ego yang ingin memiliki dunia dan jiwa yang ingin mengabdi kepada Allah.
Husain memilih yang kedua.
Karena itu, yang gugur di Karbala bukan hanya tubuh seorang cucu Nabi. Yang seharusnya gugur bersama darah beliau adalah ego manusia. Sebab selama ego masih menjadi pusat kehidupan, manusia akan selalu menemukan alasan untuk membenarkan ketidakadilan. Demi jabatan. Demi kenyamanan. Demi keluarga. Demi kekayaan. Demi dirinya sendiri.
Mungkin karena itulah Rasulullah saw. menjanjikan akan memegang tangan para peziarah Husain pada Hari Kiamat. Hadis itu tidak semata-mata menjanjikan keselamatan bagi orang yang datang ke sebuah makam. Ia mengandung isyarat bahwa orang yang benar-benar menziarahi Husain adalah orang yang sedang belajar berjalan meninggalkan dirinya sendiri.
Ukuran ziarah bukanlah berapa kali seseorang sampai di Karbala, melainkan berapa banyak ego yang ia tinggalkan di sepanjang jalan.
Di sinilah budaya filantropi Arba’in memperoleh makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar kemurahan hati. Ribuan mawkib yang setiap tahun menghabiskan seluruh tabungannya untuk melayani peziarah bukan sedang melakukan transaksi dengan manusia. Mereka sedang mendidik dirinya sendiri agar tidak diperbudak oleh harta.
Dalam logika ekonomi modern, kekayaan adalah sesuatu yang dikumpulkan. Dalam logika Karbala, kekayaan menemukan kemuliaannya justru ketika dilepaskan.
Tidak mengherankan apabila pada musim Arba’in kita menyaksikan orang miskin berlomba memberi makan orang lain yang mungkin secara ekonomi lebih mampu daripada dirinya. Yang sedang diperebutkan bukan keuntungan materi, melainkan kesempatan untuk mengalahkan ego.
Di tengah dunia yang semakin individualistik, Arba’in menghadirkan sebuah peradaban alternatif: peradaban pemberian. Tidak ada iklan. Tidak ada sponsor yang dipasang di sepanjang jalan. Tidak ada laporan laba rugi. Tidak ada kontrak. Yang ada hanyalah keyakinan bahwa manusia menjadi lebih manusia ketika ia hidup untuk orang lain.
Karena itu, mungkin sudah saatnya makna ziarah kita perlu diperluas. Tidak semua orang diberi kesempatan berjalan menuju Karbala. Banyak pecinta Imam Husain yang hanya mampu menatap kubah emas itu melalui layar telepon genggam. Mereka tidak kekurangan cinta, tetapi kekurangan biaya.
Bagi mereka yang Allah lapangkan rezekinya, membantu seorang pecinta Husain agar dapat menziarahi beliau sesungguhnya merupakan perpanjangan dari ruh Karbala itu sendiri. Sebab ketika seseorang mengorbankan hartanya agar saudaranya dapat memenuhi panggilan Husain, pada saat itu ia sedang melakukan ziarah yang lain: ziarah keluar dari dirinya sendiri untuk bergabung dengan Husain.
Mungkin di situlah letak rahasia mengapa perjalanan menuju Husain tidak pernah selesai di Karbala. Jalan itu sesungguhnya berakhir di dalam hati manusia. Setiap kali seseorang lebih memilih kepentingan umat daripada kepentingan dirinya, setiap kali ia rela menyerahkan hartanya demi mengangkat beban saudaranya, setiap kali ia membela yang lemah tanpa menghitung untung-rugi, pada saat itulah ia sedang melanjutkan perjalanan Husaini.
Sebab Karbala bukan sekadar tempat. Ia adalah cara manusia memandang kehidupan. Dan Arba’in bukan sekadar ziarah tahunan. Ia adalah latihan panjang untuk mematikan ego, agar yang hidup di dalam diri kita bukan lagi “aku”, melainkan cita-cita besar Islam Muhammadi: menghadirkan rahmat, keadilan, dan kasih sayang bagi seluruh umat manusia.
-
KEGIATAN ABI1 tahun ago
DOA & AKSI SUNYI INDONESIA MENYALA UNTUK PALESTINA 🇮🇩🇵🇸
-
News1 tahun ago
Difasilitasi Kemenag Bone, Belasan Ormas Islam Bangun Komitmen Moderasi Beragama
-
KEGIATAN ABI1 tahun ago
Fungsionaris ABI Sulsel Ngopi Santai, Bahas Agenda dan Program Pasca PTD
-
News1 tahun ago
Indonesia Desak Dunia Bertindak Hentikan Agresi Israel dan Buka Akses Bantuan ke Gaza
-
SIARAN PERS1 tahun ago
Silaturahmi yang Menyulut Nurani: GUSDURian Makassar dan Ikhtiar Menjaga Demokrasi
-
PERSPEKTIF ABI1 tahun ago
Imam Khomeini: Hari Quds, Hari Perlawanan terhadap Arogansi Dunia
-
DOA-DOA1 tahun ago
Doa dan Tata Cara Shalat Wahsyah
-
KAJIAN ISLAMI1 tahun ago
Khutbah Jumat Perdana Rasulullah di Madinah
