OPINI
Epos Al-Husain di Sela Ingatan
Tim Media DPW ABI Sulsel
Ingatan ibarat gudang sunyi, tempat segala kesan disimpan dan dibiarkan menetap. Di dalamnya terserak fragmen-fragmen kehidupan—termasuk yang kelam dan getir—yang tak sepatutnya diabaikan. Sebab dari potongan-potongan itulah terbentang jejak yang dapat ditelusuri kembali, menjadi napak tilas yang memugar kenangan dan menghidupkan kembali apa yang nyaris terhapus oleh waktu.
Manusia adalah makhluk yang mengenang. Itulah mengapa manusia membuat monumen, misalnya, sebagai usaha merawat ingatan. Sebab ingatan seperti debu: selaur mikro-materi yang tak berhingga, namun mudah melayang tertiup, hingga buyar. Dan mengenang adalah cara terbaik mengabadikan ingatan. Agar ia tetap stabil dan solid, dan tak tertimbun oleh debu masa. Sebab ia akan menjadi sumber pengetahuan dan inspirasi.
Seperti ingatan tentang kematian tragis Cucu Rasulullah Saw, Imam Husain bin Ali as, keluarga, dan sahabatnya di Padang tandus Karbala. Kisah kepahlawanan yang tak selayaknya hilang dari ingatan umat manusia. Sebab banyak nilai-nilai yang seharusnya menjadi menjadi sumber pengetahuan dan inspirasi bagi umat manusia dalam kisah tersebut.
Meski pada akhirnya, Imam Husain as bersama para pengikut setianya syahid di tanah Karbala, dibantai oleh pasukan Dinasti Umayyah dalam pertempuran tak seimbang atas perintah Yazid, penguasa zalim yang haus legitimasi. Tapi di situlah kisah ini menjadi epos yang menyejarah, dan sangat perlu mengabadi dalam relung ingatan umat manusia. Sebab di sana, ada heroisme dari manusia suci yang bikin takjub dan mengundang air mata.
Ketika seluruh sahabat, saudara, dan anak-anaknya telah mati syahid, tak ada niat untuk menyerah atas nama kebenaran dan agama kakeknya. Di antara terik matahari dan tajamnya kerikil-kerikil panas, Imam Husain tetap bertarung tanpa pertolongan, dengan keadaan lapar dan haus. Hingga seluruh tubuhnya dipenuhi luka tombak, anak panah, dan sabetan pedang.
Akhirnya, tubuh mulia itu telah lemah tak berdaya, dipenuhi luka dan darah perjuangan. Umar bin Sa’d, yang hatinya telah beku oleh ambisi, menginginkan akhir bagi Imam Husain as. Ia memerintahkan Syabats, Sinan, dan Khula untuk mencabut nyawa beliau. Namun, bahkan di tengah kekejaman, masih tersisa setitik gentar dan iba dalam dada mereka: tak sanggup mengakhiri hidup Cucu tercinta Rasulullah Saw.
Hingga muncullah seorang makhluk pongah, keji, dan terlaknat, Syimr bin Dzil Jausyan. Ia tanpa ragu duduk di atas dada Imam Husain. Dengan tangan berlumur dosa dan hati yang membatu, ia memenggal kepala manusia mulia itu. Imam Husain pun gugur sebagai syahid: seorang pahlawan suci yang darahnya menjadi tinta sejarah.

Foto: Wikipedia
Begitu mengguncangnya peristiwa itu, hingga bumi berguncang, langit menghitam, dan cahaya Timur maupun Barat meredup dalam kabut duka. Bahkan para malaikat pun menangis, menyaksikan jatuhnya sang pemilik jiwa yang paling bersih, demi menegakkan kebenaran yang tak bisa dibeli oleh kekuasaan mana pun. Tragis dan muram. Kematian yang sunyi.
Tapi di balik tragedi kemanusiaan terparah dalam sejarah itu, sekali lagi ditegaskan, ada banyak nilai yang perlu diabadikan dalam gudang ingatan agar ia tak buyar ditempa zaman. Tentang pengorbanan, kehormatan, kesetiaan, usaha menegakkan kebenaran dan melawan kebathilan, atau tentang nilai herosieme Al-Husain saat berhadapan dengan tirani.
Alquran telah memerintahkan untuk selalu mengenang orang-orang yang dimuliakan, agar kita bisa memetik hikmah di setiap jalinan kisah dan keutuhan pribadinya. Seperti ketika Allah meminta Nabi Muhammad Saw untuk menceritakan kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Idris karena ada nilai kejujuran yang dapat dipelajari dari pribadi mereka (Q.S Maryam: 41, Maryam: 56-57).
Di sisi lain, Karbala menjadi saksi, bahwa Imam Husain dan para pengikut setianya memiliki sejuta kemuliaan yang sangat perlu dipelajari dan diikuti. Bukankah menjadi sangat pantas, mereka menjadi fragmen bersejarah yang tersimpan rapi dalam gudang ingatan umat manusia sebagai sosok teladang yang inspiring?
Tapi ingatan tak hanya sebagai sumber pengetahuan dan inspirasi semata. Ia juga bisa memantik perasaan manusia. Seperti ketika kita kembali mengenang peristiwa sedih dan menggembirakan, selalu ada momen di mana jiwa kita ikut larung dalam kesedihan atau kegembiraan tersebut. Jika peristiwa biasa dapat memacu perasaan kita, bagaimana dengan saat kita mengenang peristiwa memilukan yang dialami Imam Husain?
Sayyid Moustafa Qazwini mengatakan, menangisi Imam Husain as dinilai sebagai pendekatan diri kepada Allah Swt, karena tragedi Imam Husain as sangat berkaitan erat dengan pengorbanan agung yang beliau tanggung deritanya demi Allah Swt.
Ini merupakan pengingatan dari Allah Swt dan riwayat dari Rasulullah saw yang, karena mengetahui nasib cucunya, menangis saat kelahiran Imam Husain as, ketika masa kanak-kanak yang suka bermain-main, dan pada saat-saat terakhir menjelang beliau wafat.
Namun, tentu ada sisi lain yang juga sangat penting disimak berkaitan dengan kekuatan perasaan. Sensibilitas dapat tumbuh di tengah-tengah meluapnya perasaan itu. Orang-orang yeng memiliki sensibilitas yang tinggi akan mudah peka dan empati terhadap orang lain yang kesusahan, yang tertindas, yang terzalimi.
Kesedihan kita terhadap ketertindasan yang dialami Imam Husain dan pengikut setianya, mestinya diterjemahkan dalam bentuk sensibilitas sosial tersebut. Menangisi Imam Husain tak hanya untuk mempertebal rasa cinta dan mendapatkan keberkahan individual, namun ikut terpacu untuk selalu peka terhadap orang-orang yang terzalimi, dan bersama-sama dengan mereka untuk melawan penindasan, sebagaimana kesungguhan Imam Husain meruntuhkan tirani.
Murtadha Muthahhari, ulama besar mazhab Syiah, memandang bahwa derasnya penekanan para Imam suci atas tangisan bagi Imam Husain as bukan semata luapan duka, melainkan pancaran kesadaran yang hendak menanamkan ruh kebangkitan, semangat kebebasan, dan api perlawanan terhadap kezaliman agar tak pernah padam ditelan zaman.
Dalam pandangannya, seruan para Imam itu telah menjadi bara yang menyulut gerakan-gerakan perlawanan, menyalakan revolusi di pelbagai masa, dan menjadikan nama Imam Husain as sebagai panji agung bagi mereka yang bangkit melawan keangkaramurkaan. Maka ingatlah Al-Husain. Kenanglah tragedi Karbala. Jadikan sebagai sumber pengetahuan, inspirasi, dan sebagai teologi pembebasan.
OPINI
Emas di Dasar Sumur dan Wilayatul Faqih
Oleh: Khusnul Yaqin
Ada kisah tentang seorang alim yang menarik timba dari sumur. Ia berharap air. Yang muncul justru emas. Ia melemparkannya kembali. Ia tarik lagi. Emas lagi. Ia lempar lagi. Sampai tiga kali.
“Apa urusanku dengan emas?” katanya. “Aku hanya menginginkan air untuk berwudu.”
Kita mungkin berhenti pada keajaiban. Pada sumur yang tiba-tiba menjadi tambang. Pada emas yang datang seperti godaan dari langit atau dari bumi. Tetapi Muhammad Baqir al-Sadr, dalam Wamadhat, tidak berhenti di sana. Ia melihat bukan pada emas, melainkan pada mata yang memandang emas itu. Sebab yang ajaib bukanlah emas yang muncul dari sumur. Yang ajaib adalah manusia yang tidak tergoda olehnya.
Ahmad al-Ardabili, atau yang dikenal al-Muqaddas al-Ardabili, berdiri di hadapan emas seperti orang yang melihat rongsokan batu. Bukan karena ia tidak tahu harga emas. Justru karena ia tahu harga yang lebih tinggi dari emas: air untuk wudu. Air untuk menyucikan diri. Air untuk berdiri di hadapan Tuhan ketika dunia masih tidur dan pasar belum membuka pintunya.
Di sini asketisme bukan kebencian kepada dunia. Ia bukan kemiskinan yang dipamerkan. Ia bukan retorika moral yang keras di mimbar, sementara hati diam-diam menyimpan kalkulasi. Asketisme adalah kejernihan ukuran. Dunia tetap ada, tetapi tidak lagi menjadi pusat.
Emas tetap berkilau, tetapi kilau itu tidak lagi menentukan arah mata.
Dari titik inilah, barangkali, kita dapat memahami mengapa dalam tradisi Syiah Imamiyah kepemimpinan tidak pernah sekadar urusan administrasi kekuasaan. Ia selalu dimulai dari pertanyaan yang lebih jernih: siapakah manusia yang cukup merdeka dari dirinya sendiri untuk memimpin orang lain?
Wilayatul faqih sering disalahpahami sebagai kekuasaan kaum agamawan. Padahal, dalam pengertian terdalamnya, ia adalah kritik terhadap kekuasaan yang lahir dari nafsu, pasar, lobi, uang, dan hasrat menaklukkan. Ia menolak politik sebagai lelang kepentingan. Ia curiga kepada demokrasi yang berubah menjadi etalase mahal, tempat suara rakyat dikemas oleh konsultan, modal, media, dan oligarki.
Di Barat, demokrasi sering disebut pemerintahan rakyat. Tetapi rakyat kerap datang terlambat. Sebelum mereka memilih, pilihan sudah disusun. Sebelum mereka bicara, bahasa sudah dibentuk. Sebelum mereka marah, kemarahan sudah dijual dalam iklan politik.
Wilayatul faqih mengajukan kemungkinan lain: bahwa yang memimpin mestilah orang yang telah selesai dengan emas di dasar sumur. Bukan manusia tanpa pengetahuan, melainkan faqih yang menguasai ilmu. Bukan sekadar ahli hukum, tetapi penjaga ruh hukum. Bukan sekadar politisi berjubah, tetapi pribadi yang telah menempuh perjalanan batin: dari makhluk kepada Tuhan, bersama Tuhan, lalu kembali kepada manusia untuk menegakkan keadilan.
Mulla Sadra menyebut perjalanan itu sebagai gerak ruhani yang bertingkat. Imam Khomeini membacanya bukan sebagai mistik yang lari dari sejarah, tetapi sebagai syarat kepemimpinan dalam sejarah. Sebab hanya orang yang telah melihat dunia dari ketinggian ruhani dapat turun kembali ke dunia tanpa menjadi budaknya.
Maka kisah al-Ardabili bukan cerita masa lalu. Ia adalah cermin. Ia bertanya kepada setiap zaman: ketika timba kekuasaan ditarik, apa yang kita cari—emas, atau air wudhu?
OPINI
Berpikir Merdeka dalam Tarikan Kepemimpinan Moral
Oleh: Khusnul Yaqin
Di zaman ini, kekuasaan tidak lagi datang dengan sepatu tentara. Ia datang dengan jas rapi, grafik ekonomi, dan kata-kata manis bernama “demokrasi”. Tapi di balik itu, tangan-tangan tak terlihat tetap bezaman–mengatur, menekan, bahkan menentukan nasib bangsa tanpa pernah dipilih oleh rakyat.
Lalu tiba-tiba muncul satu anomali: wilayat al-faqih suatu sistem tata negara yang diusulkan seorang ulama, filosof dan faqih, Ayatollah Al Udhmah Sayyid Ruhullah Khomeini Al Musawi.
Ia bukan sekadar sistem. Ia adalah gangguan. Gangguan terhadap kenyamanan dunia yang sudah terbiasa diatur oleh uang, oleh lobi, oleh kompromi tanpa batas. Di saat banyak negara tunduk pada arus global, konsep ini justru berdiri tegak dengan satu kalimat sederhana: tidak semua hal bisa dibeli.
Di sinilah kegelisahan itu lahir. Bukan karena ia sempurna. Tidak ada sistem yang sempurna. Tapi karena ia menunjukkan kemungkinan–bahwa kekuasaan masih bisa berakar pada nilai, bukan sekadar transaksi.
Dalam bahasa para cerdik pandai, ini adalah bentuk kesadaran yang menolak menjadi objek. Menolak diposisikan sebagai pasar. Menolak dipaksa percaya bahwa kebebasan hanya mungkin jika kita mengikuti aturan yang dibuat oleh yang kuat.
Dan setiap kesadaran seperti itu selalu berbahaya bagi kaum hegemon nan arogan. Maka reaksi pun muncul, dengan dua wajah. Yang pertama halus. Ia berbicara dalam bahasa strategi, stabilitas, dan keamanan global. Ia menulis laporan, menggelar ceramah, seminar, membingkai narasi. Semuanya terlihat ilmiah, netral, rasional.
Tapi di balik itu, ada satu kepentingan: memastikan bahwa anomali ini tidak menjadi inspirasi. Ia tidak tampak sebagai hujatan (terutama bagi yang tidak peka dan kurang data) tapi sebagai strategi — untuk tidak menyebutnya berpura-pura. Akhirnya ia (hujatan itu) memang luput dari mata awam, tapi tidak bagi para cendekia.
Yang kedua kasar. Ia tidak punya kesabaran untuk berpura-pura. Ia menyerang langsung, mencaci, menyederhanakan, bahkan mengaburkan fakta. Bagi mereka, tidak penting memahami–yang penting menjatuhkan dengan hujatan bahkan sumpah serapah di berbagai platform medsos.
Namun keduanya bertemu di satu titik: ketakutan.
Ketakutan bahwa jika satu model bisa bertahan tanpa tunduk pada arus dominan, maka narasi besar dunia modern mulai retak. Retak pada klaim bahwa tidak ada alternatif. Retak pada keyakinan bahwa semua harus mengikuti satu arah.
Padahal sejarah tidak pernah sesederhana itu. Sejarah selalu lahir dari keberanian untuk berbeda yang berpijak pada upaya kotemplasi yang panjang dan data yang akurat.
Dan di sinilah kita perlu jujur, seperti yang sering diingatkan kaum intelektual robbani: jangan cepat mengutuk, tapi juga jangan cepat mengagungkan. Yang penting adalah memahami–dengan kepala dingin, dengan hati yang tidak diperbudak.
Karena musuh terbesar manusia bukan sistem lain, tetapi ketidakmampuan untuk berpikir merdeka. Jika sebuah sistem ditolak hanya karena ia tidak sesuai dengan arus, maka kita tidak sedang berpikir–kita hanya sedang ikut.
Dan jika sebuah sistem dipuja tanpa kritik, kita juga tidak sedang berpikir–kita hanya sedang mencari pegangan. Maka tugas kita bukan menjadi pengikut, tapi menjadi penimbang. Menimbang dengan akal, dengan pengalaman sejarah, dan dengan keberanian untuk berdiri di luar keramaian.
Sebab pada akhirnya, yang menentukan bukan siapa yang paling keras berteriak, tetapi siapa yang paling tahan menghadapi ujian zaman.
OPINI
Membaca Sila Keempat dalam perspektif Wilayat al-Faqih
Oleh: Khusnul Yaqin
Di antara lima sila yang menjadi fondasi Republik Indonesia, Sila Keempat sering dibaca secara prosedural: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Ia dipahami sebagai legitimasi demokrasi representatif–rakyat memilih, wakil bermusyawarah, keputusan diambil. Namun pembacaan yang terlalu prosedural kerap melewatkan kata kunci yang justru paling menentukan arah etik-politiknya: hikmat.
Istilah “hikmat” dalam Sila Keempat sesungguhnya berasal dari bahasa Arab, yaitu ḥikmah (حِكْمَة) yang kemudian dibaca dan diserap dalam langgam Persia (Parsi) sehingga menjadi “hikmat” dengan t mati di akhir.
Dalam bentuk aslinya dalam bahasa Arab, kata tersebut dibaca ḥikmah tanpa t mati yang ditegaskan, sementara dalam tradisi Persia–yang banyak memengaruhi kosakata intelektual di dunia Islam—lafalnya bergeser menjadi “hikmat”.
“Hikmat” bukan sekadar kepandaian teknis, apalagi kecakapan retorika. Dalam perspektif keilmuan, ia adalah intelektual sejati yang penuh dengan kebijaksanaan yang lahir dari perpaduan pengetahuan mendalam, ketajaman akal, dan kejernihan moral dalam bimbingan ilahi.
Hikmat adalah kemampuan menimbang yang benar, memilih yang tepat, dan bertindak dengan adil. Dengan demikian, Sila Keempat tidak hanya menegaskan siapa yang berdaulat (rakyat), tetapi juga bagaimana kedaulatan itu dijalankan: dipandu oleh kebijaksanaan.
Pada titik ini, menarik untuk membaca Sila Keempat berdampingan dengan satu rumpun ajaran dalam tradisi Syi’ah Imamiyah yang menekankan otoritas keilmuan sebagai penuntun masyarakat.
Dalam sebuah tawqī‘ yang dinisbatkan kepada Imam Mahdi disebutkan bahwa dalam perkara-perkara yang terjadi, umat diminta merujuk kepada para perawi hadis–mereka yang memahami ajaran dan mampu menimbang hukum.
Garis yang sama tampak dalam riwayat dari Imam Ja’far al-Sadiq: orang yang memahami halal-haram dan mengetahui hukum-hukum agama dijadikan sebagai rujukan (hakim). Bahkan dalam riwayat lain dari Imam Hasan al-Askari, kriteria itu dipertegas secara etik: faqih yang layak diikuti adalah yang menjaga diri, memelihara agama, menentang hawa nafsu, dan taat kepada Tuhannya. Sementara Imam Ali menautkan tegaknya agama dan dunia pada kehadiran alim yang mengamalkan ilmunya.
Jika disarikan, keseluruhan riwayat tersebut membangun satu prinsip: ketika otoritas spiritual tidak hadir secara langsung, maka otoritas itu mengalir kepada mereka yang paling memahami dan paling berintegritas. Dalam bahasa sosial-politik, ini adalah penegasan bahwa kepemimpinan tidak cukup bertumpu pada popularitas atau jumlah, tetapi mesti berakar pada kapasitas keilmuan dan keluhuran moral.
Prinsip ini dalam tradisi Imamiyah berkembang menjadi marja‘iyyah–otoritas rujukan kepada ulama yang paling mumpuni (a‘lam). Marja’ bukan sekadar figur “pintar”, melainkan simpul legitimasi yang menggabungkan pengetahuan, pengalaman, dan akhlak.
Dari sini, pada abad ke-20, Sayyid Ruhollah Khomeini (Imam Khomeini) merumuskan sebuah konsepsi ketatanegaraan yang dikenal sebagai wilayat al-faqih: kepemimpinan politik oleh faqih sebagai wakil otoritas keilmuan dalam mengelola negara yang berlandaskan nilai-nilai agama.
Di sinilah perbandingan menjadi produktif. Sila Keempat dan konsep wilayat al-faqih sama-sama berangkat dari satu kegelisahan yang serupa: bagaimana memastikan bahwa kekuasaan tidak lepas dari bimbingan kebijaksanaan.
Sila Keempat menjawabnya melalui frasa “hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”–sebuah kerangka yang menggabungkan partisipasi rakyat dengan proses deliberatif yang dituntun akal sehat yang ilahiyah.
Sementara wilayat al-faqih menekankan bahwa, dalam konteks negara berbasis ajaran agama, yang paling layak memimpin adalah mereka yang memiliki kompetensi tertinggi dalam memahami ajaran tersebut.
Namun, keserupaan ini tidak berarti kesamaan. Sila Keempat beroperasi dalam ruang plural dan sipil, di mana hikmat dapat lahir dari beragam disiplin–agama, filsafat, sains, dan pengalaman sosial dengan kapasitas intelektual yang paling mumpuni.
Ia menempatkan kebijaksanaan sebagai prinsip penuntun dalam mekanisme demokratis. Adapun, wilayat al-faqih adalah formulasi teo-politik yang secara spesifik menempatkan faqih (intelektual paling mumpuni) sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam kerangka negara Islam. Jika Sila Keempat adalah demokrasi yang diberi ruh hikmat, maka wilayat al-faqih adalah teokrasi yang dilegitimasi oleh otoritas keilmuan faqih.
Di antara interkoneksi itu, ada satu pelajaran penting yang bisa dipetik: demokrasi tanpa hikmat berisiko menjadi aritmetika kekuasaan, sementara otoritas keilmuan tanpa partisipasi berisiko menjauh dari realitas sosial.
Sila Keempat, dengan penekanan pada hikmat-permusyawaratan, mengajarkan jalan rasional: keputusan tidak ditentukan semata oleh mayoritas, tetapi melalui proses pertimbangan yang rasional dan etis yang bersumber pada kebjikasanaan intelektual rabbani.
Dalam pengertian ini, hikmat berfungsi sebagai “filter” atas kehendak kolektif–agar tidak terjebak pada populisme yang dangkal dan merusak. Dengan demikian, membaca Sila Keempat melalui perspektif tradisi keilmuan Islam tidak harus berujung pada klaim genealogis–bahwa yang satu berasal dari yang lain.
Lebih produktif jika kita melihatnya sebagai interkoneksi gagasan lintas tradisi (baca Muhammad SAW dan Semar https://aswajanusantara.com/): sebuah kesadaran bersama bahwa kedaulatan rakyat memerlukan bimbingan kebijaksanaan (intelektual atau faqih).
Di sinilah Pancasila menemukan kedalamannya: ia tidak menolak demokrasi, tetapi juga tidak menyerahkannya pada mekanisme kosong; ia menegaskan bahwa yang memimpin rakyat bukan sekadar suara, melainkan hikmat (bimbingan ilahi melalui kaum intelektual).
Dan pada akhirnya, mungkin di situlah letak keindahan Sila Keempat: ia tidak hanya berbicara tentang bagaimana kita memilih pemimpin, tetapi tentang jenis manusia seperti apa yang layak memimpin–mereka yang mengetahui, yang menimbang, dan yang mampu menjaga diri dari godaan kekuasaan.
Dalam bahasa apa pun–hikmat, ḥikmah, atau kebijaksanaan–ia tetap menunjuk pada satu hal yang sama: kebenaran yang dipandu oleh akal yang jernih dan hati yang lurus yang disinari cahaya ilahi (Sila Pertama).
-
KEGIATAN ABI1 tahun ago
DOA & AKSI SUNYI INDONESIA MENYALA UNTUK PALESTINA 🇮🇩🇵🇸
-
News10 bulan ago
Difasilitasi Kemenag Bone, Belasan Ormas Islam Bangun Komitmen Moderasi Beragama
-
KEGIATAN ABI10 bulan ago
Fungsionaris ABI Sulsel Ngopi Santai, Bahas Agenda dan Program Pasca PTD
-
SIARAN PERS1 tahun ago
Silaturahmi yang Menyulut Nurani: GUSDURian Makassar dan Ikhtiar Menjaga Demokrasi
-
PERSPEKTIF ABI1 tahun ago
Imam Khomeini: Hari Quds, Hari Perlawanan terhadap Arogansi Dunia
-
DOA-DOA1 tahun ago
Doa dan Tata Cara Shalat Wahsyah
-
News10 bulan ago
Indonesia Desak Dunia Bertindak Hentikan Agresi Israel dan Buka Akses Bantuan ke Gaza
-
KAJIAN ISLAMI11 bulan ago
Khutbah Jumat Perdana Rasulullah di Madinah
