Connect with us

OPINI

Limbah Udang-Kepiting Diubah Ilmuan Persia Menjadi Pembawa Obat Tepat ke Sel Kanker

Published

on

1 s2.0 S0022354924000480 ga1

‎Oleh: Khusnul Yaqin
‎
‎Kemoterapi memiliki sebuah dilema lama: obat yang dirancang untuk membunuh sel kanker tidak selalu tahu persis di mana kanker berada. Doxorubicin adalah salah satu contohnya. Obat ini efektif melawan berbagai jenis kanker, tetapi ia dapat mencapai jaringan sehat dan menimbulkan efek samping, termasuk toksisitas terhadap jantung.

Karena itu, tantangan besar terapi kanker bukan sekadar menemukan obat yang semakin kuat, melainkan menemukan cara agar obat lebih tepat mencapai sasaran. Di sinilah nanoteknologi bertemu dengan sebuah biomaterial yang sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari: kitosan (chitosan).
‎
‎Maryam Imanimoghadam dan koleganya dari Iran mengembangkan sistem penghantaran doxorubicin menggunakan nanopartikel tembaga sulfida atau CuS nanoparticles. Nanopartikel CuS yang berongga digunakan sebagai kendaraan berukuran nano untuk membawa doxorubicin. Tetapi kendaraan saja tidak cukup. Permukaannya kemudian dimodifikasi dengan kitosan dan aptamer AS1411 sehingga terbentuk sistem APT-CS-Dox-CuS nanoparticles.
‎
‎Kitosan menjadi bagian yang sangat menarik dari teknologi ini.
‎
‎Kitosan merupakan biopolimer yang diperoleh melalui proses deasetilasi kitin. Kitin terdapat melimpah pada eksoskeleton krustasea seperti udang dan kepiting. Dengan kata lain, bahan yang selama ini dapat menjadi limbah industri pengolahan hasil perikanan sebenarnya menyimpan bahan baku untuk teknologi biomedis maju.
‎
‎Secara kimia, kitosan memiliki gugus amino (-NH₂) dan hidroksil (-OH) yang membuat permukaannya relatif mudah dimodifikasi. Karakter ini memungkinkan kitosan berfungsi sebagai lapisan fungsional nanopartikel, bukan sekadar pembungkus pasif. Dalam penelitian Imanimoghadam dan koleganya, kitosan menjadi bagian dari konstruksi sistem penghantaran obat yang menghubungkan nanocarrier CuS dengan strategi penargetan menggunakan aptamer AS1411.
‎
‎Hal yang lebih menarik adalah respons sistem tersebut terhadap pH. Pelepasan doxorubicin dilaporkan lebih tinggi pada pH 5,6 dibandingkan pH fisiologis 7,4. Karakter semacam ini penting karena lingkungan intraseluler tertentu yang berkaitan dengan pemrosesan nanopartikel bersifat lebih asam daripada darah dan jaringan normal. Dengan demikian, sistem penghantaran obat dapat dirancang agar relatif stabil selama perjalanan, tetapi lebih mudah melepaskan muatannya setelah mencapai lingkungan yang sesuai.
‎
‎Aptamer AS1411 selanjutnya memberikan dimensi penargetan. Aptamer ini digunakan untuk meningkatkan interaksi sistem nanopartikel dengan sel kanker. Pada pengujian terhadap sel kanker payudara MCF-7 dan 4T1, formulasi bertarget menunjukkan aktivitas sitotoksik yang lebih kuat dibandingkan pada sel CHO yang digunakan sebagai sel non-target. Eksperimen pada mencit bertumor juga menunjukkan bahwa sistem nanopartikel bertarget menghasilkan penghambatan pertumbuhan tumor yang lebih baik dibandingkan doxorubicin bebas.
‎
‎Namun penelitian ini masih berada pada tahap preklinis. Ia belum berarti bahwa nanopartikel tersebut siap digunakan sebagai terapi rutin pada manusia.
‎
‎Justru di situlah nilai ilmiahnya. Penelitian ini menunjukkan bagaimana terapi kanker masa depan dapat dibangun bukan hanya dengan mencari molekul obat baru, tetapi dengan merekayasa cara obat lama mencapai tempat yang tepat.
‎
‎Dan di tengah teknologi nanopartikel, aptamer, dan kemoterapi itu, ada satu bahan sederhana yang memainkan peran penting: kitosan.
‎
‎Bahan yang dapat berasal dari limbah kulit udang atau kepiting itu memperlihatkan sebuah paradoks yang indah dalam ilmu kedokteran: sesuatu yang dahulu dianggap limbah dapat direkayasa menjadi bagian dari kendaraan mikroskopis yang membawa obat menuju sel kanker.
‎
‎Pustaka
‎Imanimoghadam, M., Yaghoobi, E., Alizadeh, F., Ramezani, M., Alibolandi, M., Abnous, K., & Taghdisi, S. M. (2024).
‎“Improving Chemotherapy Effectiveness: Utilizing CuS Nanoparticles Coated with AS1411 Aptamer and Chitosan for Targeted Delivery of Doxorubicin to Cancerous Cells.”
‎Journal of Pharmaceutical Sciences, 113(7), 1865–1873.
‎DOI: 10.1016/j.xphs.2024.02.005.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAJIAN ISLAMI

‎Ketika Hati Berakal

Published

on

By

hati yang berakal

Oleh: ‎Khusnul Yaqin
‎
‎Saat mengenang ayah saya yang gemar dengan suara merdu Ummu Kultsum, tiba-tiba melintas pelantun puisi dengan suara merdu yang memulai bait puisinya dengan ayat Al Quran. Dengan penuh penghayatan yang mempesona, dia berujar:
‎
‎قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا
‎
‎“… Hati yang dengannya mereka memahami (berakal) ” (QS. Al-Hajj: 46)
‎
‎Jika hatiku mampu berpikir dan memahami, lalu kepada siapakah selama ini aku mendengarkan?
‎
‎Jika cahaya itu begitu dekat, siapakah yang selama ini menghalanginya?
‎
‎Berapa kali ketakutan mengenakan wajah keyakinan, lalu aku berjalan mengikutinya dengan perasaan tenteram?
‎
‎Berapa kali luka batinku berbicara atas namaku, sementara aku mengira bahwa itulah suaraku sendiri?
‎
‎Siapakah sebenarnya yang berbicara di dalam diriku? Hatiku atau ketakutanku?
‎
‎Siapakah yang menentukan langkahku? Hatiku atau ketakutanku?
‎
‎Dahulu aku selalu menyalahkan ketakutanku dan berusaha melarikan diri darinya, hingga akhirnya aku menyadari sesuatu:
‎
‎Bukan ketakutan yang bersemayam di dalam diriku, melainkan akulah yang selama ini hidup di dalam ketakutan.
‎
‎Aku telah menjadikan luka batinku sebagai jendela untuk memandang dunia, dan penderitaanku sebagai peta yang menuntun perjalanan hidupku.
‎
‎Aku lupa bahwa hati memunyai mata yang mampu melihat dengan cara yang berbeda.
‎
‎Maka, akankah aku mengizinkan hatiku untuk melihat?
‎
‎Apakah yang menentukan langkahku sesungguhnya adalah hatiku atau ketakutanku?
‎
‎Kini aku tidak lagi serta-merta memercayai setiap suara yang muncul dari dalam diriku.
‎
‎Aku akan berdiam diri agar dapat mendengarkan.
‎
‎Aku akan mulai belajar menyimak hati yang berakal.
‎
‎Ada orang yang mempersiapkan syahadah sepanjang hidupnya. Ada pula yang sepanjang hidupnya mempersiapkan alasan untuk menghindari kehilangan.
‎
‎Di antara keduanya mungkin terbentang sesuatu yang tak segera tampak: cara hati memahami kehidupan.
‎
‎Yang pertama tidak selalu lebih berani. Ia mungkin juga gemetar. Ia mengenal kecemasan, mencintai keluarganya, dan berharap masih ada hari esok. Tetapi ada sesuatu yang telah selesai dalam dirinya. Atau, setidaknya, sesuatu yang terus-menerus diusahakannya agar selesai: ketergantungan kepada apa yang fana.
‎
‎Ia tidak mencari kematian. Syahadah baginya bukan hasrat untuk mengakhiri kehidupan, melainkan kemungkinan terakhir dari kesetiaan kepada sesuatu yang lebih besar daripada kehidupan itu sendiri.
‎
‎Tetapi bagaimana seseorang sampai kepada kesadaran semacam itu?
‎
‎Kita mungkin terlalu cepat menyebutnya iman.
‎
‎Sebab, iman sendiri menyimpan pertanyaan yang belum tentu sederhana. Apakah ia keyakinan yang diwarisi, atau kesadaran yang telah melewati pergulatan panjang dengan akal? Apakah ia sesuatu yang kita ucapkan, atau sesuatu yang perlahan-lahan mengubah cara kita takut?
‎
‎Di tempat lain, seorang pegawai gelisah mendengar kemungkinan pemecatan. Seorang pejabat tak dapat tidur karena kedudukannya terancam. Seorang akademisi memilih diam ketika kebenaran menuntut kesaksiannya. Barangkali ia telah menghitung segalanya: penghasilan, keluarga, masa depan, penghormatan, dan kemungkinan kehilangan.
‎
‎Perhitungan itu tidak selalu keliru.
‎
‎Manusia memang hidup dengan kebutuhan. Ada anak yang harus disekolahkan. Ada rumah yang mesti dipertahankan. Ada orang-orang yang nasibnya bergantung kepada keputusan kita.
‎
‎Tetapi pada suatu titik, perhitungan dapat berubah menjadi ketakutan. Dan ketakutan, bila terlalu lama diberi tempat, perlahan-lahan memperoleh kewibawaan seperti kebenaran.
‎
‎Kita mulai menyebut kepengecutan sebagai kebijaksanaan. Kita menamai kepatuhan kepada kekuasaan sebagai kesabaran. Kita menganggap diam sebagai kedewasaan.
‎
‎Mungkin di situlah akal mulai kehilangan cahayanya.
‎
‎Bukan karena ia berhenti bekerja. Justru sebaliknya. Ia bekerja semakin keras, menyusun alasan demi alasan, sampai manusia tak lagi dapat membedakan antara apa yang benar dan apa yang membuatnya merasa aman.
‎
‎Ada kecerdasan yang mengagumkan dalam kemampuan manusia membenarkan ketakutannya sendiri.
‎
‎Tetapi apakah kecerdasan selalu berarti akal?
‎
‎Al-Qur’an menyebut qulubun ya‘qiluna biha. Hati yang dengannya manusia memahami.
‎
‎Mengapa hati?
‎
‎Mengapa bukan semata-mata kemampuan berpikir, mengingat, membandingkan, dan menyimpulkan?
‎
‎Barangkali karena ada sesuatu dalam pengertian yang tidak selesai sebagai kegiatan intelektual. Sesuatu yang menuntut agar apa yang diketahui tidak berhenti sebagai pengetahuan, melainkan mengendap menjadi kesadaran.
‎
‎Di sinilah zikir menjadi sebuah pertanyaan yang menarik.
‎
‎Apakah zikir hanya mengulang nama Allah? Apakah semakin sering sebuah nama diucapkan, semakin dekat pula manusia kepada hakikat yang dinamainya?
‎
‎Kita mengenal orang yang begitu fasih berzikir, tetapi tetap gelisah menghadapi kemungkinan kehilangan kedudukan. Kita juga mengenal orang yang tak banyak berbicara tentang Tuhan, tetapi sanggup menanggung kerugian karena menolak mengkhianati nuraninya.
‎
‎Tentu kita tak mengetahui isi hati mereka.
‎
‎Namun, kenyataan itu mengundang sebuah pertanyaan: apakah zikir selalu berlangsung pada lidah?
‎
‎Atau mungkinkah zikir merupakan proses yang jauh lebih dalam, ketika hasil kerja akal perlahan-lahan mengendap dalam kesadaran, ketika sesuatu yang sebelumnya hanya dipahami sebagai konsep akhirnya menjadi cara seseorang berada di dunia?
‎
‎Pikir bergerak. Ia mencari, membandingkan, mempertanyakan, dan kadang meragukan.
‎
‎Zikir seakan-akan mengendapkan gerak itu. Bukan menghentikannya, melainkan membiarkan apa yang telah ditemukan oleh akal meresap ke dalam hati.
‎
‎Dalam pikir, manusia mungkin sampai pada kesimpulan bahwa segala sesuatu bersifat sementara.
‎
‎Dalam zikir, kesementaraan itu tidak lagi sekadar kesimpulan.
‎
‎Ia menjadi pengalaman batin.
‎
‎Seseorang tidak hanya mengetahui bahwa jabatan akan berakhir. Ia mulai hidup dengan kesadaran bahwa jabatan memang bukan dirinya. Ia tidak hanya memahami bahwa rezeki tidak identik dengan gaji. Ia perlahan-lahan membebaskan harga dirinya dari ketergantungan mutlak kepada orang yang menandatangani daftar gajinya.
‎
‎Tetapi proses itu tentu tidak sederhana.
‎
‎Sebab, mengetahui bahwa sesuatu bersifat fana tidak dengan sendirinya membuat manusia sanggup melepaskannya.
‎
‎Berapa banyak dari kita yang memahami kematian, tetapi hidup seolah-olah tak akan mati? Berapa banyak yang mengakui kekuasaan Allah, tetapi diam-diam menganggap manusia tertentu sebagai penentu terakhir nasibnya?
‎
‎Mungkin karena pengetahuan belum mengendap.
‎
‎Akal telah sampai kepada suatu kesimpulan, tetapi hati masih tinggal di tempat yang lama.
‎
‎Di sini pikir dan zikir barangkali bukan dua kegiatan yang terpisah. Keduanya merupakan dua gerak dalam satu perjalanan kesadaran. Pikir membuka kemungkinan pengertian. Zikir membuat pengertian itu kembali, berulang, dan meresap, sampai ia tidak lagi berdiri di luar diri sebagai sesuatu yang diketahui.
‎
‎Ia menjadi bagian dari cara manusia melihat.
‎
‎Tetapi apakah setiap pengulangan akan menghasilkan pengendapan?
‎
‎Belum tentu.
‎
‎Air yang terus bergerak tidak selalu menjadi jernih. Ada kalanya ia justru mengaduk kembali lumpur yang telah lama berada di dasarnya.
‎
‎Demikian pula zikir. Ia mungkin hanya menjadi bunyi yang berulang, sementara ketakutan tetap bersemayam tanpa pernah dipertanyakan. Nama Tuhan disebut, tetapi kekuasaan manusia masih menjadi pusat kegelisahan.
‎
‎Maka, boleh jadi persoalannya bukan berapa kali seseorang mengingat Allah, melainkan sejauh mana ingatan itu mengubah hubungan dirinya dengan dunia.
‎
‎Apakah setelah berzikir ia menjadi lebih merdeka?
‎
‎Apakah setelah berzikir ia lebih mampu membedakan antara kebutuhan dan ketakutan?
‎
‎Apakah setelah berzikir ia masih menganggap kehilangan jabatan sebagai kehilangan dirinya sendiri?
‎
‎Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak memerlukan jawaban yang segera.
‎
‎Sebab, zikir yang sungguh-sungguh barangkali justru dimulai ketika manusia berhenti tergesa-gesa menjawab pertanyaan tentang dirinya.
‎
‎Ia mulai mendengarkan.
‎
‎Dan dalam keheningan itu, ia menemukan betapa banyak suara yang selama ini disangkanya sebagai suara hati ternyata hanya gema ketakutan.
‎
‎Mungkin di situlah arti hati yang berakal.
‎
‎Bukan hati yang tidak pernah takut, melainkan hati yang mulai dapat mengenali ketakutannya. Bukan hati yang selalu yakin, melainkan hati yang berani mempertanyakan dari mana keyakinannya berasal.
‎
‎Apakah dari kebenaran?
‎
‎Atau dari kebutuhan untuk merasa aman?
‎
‎Kita kembali kepada mereka yang mempersiapkan syahadah.
‎
‎Mungkin yang membedakan mereka bukanlah ketiadaan rasa takut terhadap kematian, melainkan suatu pengertian yang telah begitu lama mengendap sehingga kematian tak lagi memunyai kewenangan mutlak untuk menentukan pilihan hidup.
‎
‎Di hadapan kemungkinan kehilangan segalanya, mereka masih dapat mengatakan tidak kepada sesuatu yang diyakininya salah.
‎
‎Sementara itu, ada manusia yang tak sedang diancam kematian, tetapi telah menyerahkan kemerdekaan batinnya hanya karena takut kehilangan jabatan.
‎
‎Betapa jauh jarak antara keduanya.
‎
‎Namun, jarak itu mungkin bukan jarak antara orang beriman dan orang yang tidak beriman. Bukan pula antara orang pandai dan orang bodoh.
‎
‎Barangkali ia adalah jarak antara pengetahuan yang masih tinggal di kepala dan pengertian yang telah mengendap dalam hati.
‎
‎Jarak antara akal yang sibuk menghitung dan akal yang mulai bercahaya.
‎
‎Kita tak tahu kapan pengendapan itu selesai. Mungkin tak pernah sepenuhnya selesai selama manusia masih hidup.
‎
‎Sebab, ketakutan selalu dapat kembali. Kadang dengan wajah yang baru. Kadang dengan bahasa yang lebih sopan. Kadang sebagai tanggung jawab, kadang sebagai kehati-hatian, kadang bahkan sebagai keyakinan agama.
‎
‎Dan mungkin karena itulah zikir perlu terus berlangsung.
‎
‎Bukan untuk mengulang sesuatu yang telah selesai dipahami, melainkan untuk kembali memeriksa apakah pengertian kita sungguh telah menjadi bagian dari diri, atau baru menjadi kalimat yang kita hafal.
‎
‎Pada akhirnya, seseorang mungkin tidak akan ditanya berapa lama ia pernah menduduki sebuah jabatan. Atau berapa banyak orang yang pernah menundukkan kepala di hadapannya.
‎
‎Yang tertinggal mungkin justru sebuah pertanyaan yang tak dapat lagi dihindarinya:
‎
‎Ketika kebenaran datang dan meminta tempat dalam hidupmu, siapakah yang menjawab?
‎
‎Hatimu?
‎
‎Atau ketakutanmu?
‎
‎Dan mungkin seluruh perjalanan pikir dan zikir tidak lain adalah usaha yang panjang, senyap, dan sering menyakitkan untuk memastikan bahwa ketika saat itu tiba, yang berbicara bukan lagi ketakutan yang menyamar sebagai akal.
‎
‎Melainkan hati yang akhirnya belajar memahami.
‎
‎Qulubun ya‘qiluna biha.
‎
‎Hati yang berakal.
‎
‎Hati yang barangkali baru mulai melihat, setelah manusia bersedia mempertanyakan segala sesuatu yang selama ini disangkanya sebagai cahaya.

Continue Reading

OPINI

Iran International: Media Independen atau Pabrik Tuduhan?

Published

on

By

Iran International

Oleh: Erwin Lessy

Ada berita yang tidak cukup dibaca sekali. Bukan karena isinya rumit, tetapi karena di baliknya ada tuduhan yang sangat berat seperti operasi intelijen, jaringan militer, perekrutan warga negara, dan penyebutan sejumlah tokoh. Dalam kasus seperti ini, pertanyaan pertama bukan hanya “benarkah?”, melainkan, siapa yang mengatakan, dari mana ia tahu, bukti apa yang dimiliki, bagaimana informasi diverifikasi, dan dalam ekosistem kepentingan apa media itu bekerja?

Pertanyaan itu relevan setelah Iran International memberitakan dugaan operasi Unit 4000 IRGC di Asia, termasuk klaim mengenai perekrutan warga Indonesia dan penyebutan sejumlah nama di Indonesia.

Tulisan ini tidak hendak membuktikan laporan tersebut benar atau salah. Itu pekerjaan investigasi yang menuntut bukti primer. Yang hendak diuji lebih sederhana, tapi justru lebih penting, yakni seberapa layak Iran International dipercaya ketika melontarkan tuduhan yang sangat serius? Sebab dalam jurnalisme, tuduhan bukanlah fakta. Sumber anonim pun bukan bukti yang selesai dengan sendirinya.

Media yang mengaku independen juga harus diperiksa

Kita sering menempatkan media sebagai pemeriksa fakta. Padahal media juga harus diperiksa. Prinsip ini berlaku untuk semua media, termasuk Iran International, media berbahasa Persia yang berbasis di London dan mengklaim menjalankan jurnalisme independen.

Iran International berada di bawah Volant Media UK Ltd, perusahaan yang didirikan di Inggris pada Desember 2015. Data Companies House menunjukkan Adel Abdulkarim Alabdulkarim tercatat sebagai satu-satunya person with significant control aktif, dengan hak mengangkat atau memberhentikan direktur.

Namun sejarah kepemilikannya tidak sesederhana itu. Info-Cast Cayman Limited pernah tercatat sebagai pengendali dengan kepemilikan saham 75 persen atau lebih. Sebelumnya, Fahad Ibrahim Aldeghither, warga negara Arab Saudi, juga pernah tercatat sebagai pengendali dengan saham dan hak suara 75 persen atau lebih. Keduanya kemudian tidak lagi tercatat sebagai pengendali.

Fakta ini tidak otomatis berarti pemerintah Saudi mengendalikan Iran International. Tapi fakta ini cukup penting untuk menjelaskan mengapa sejak awal muncul pertanyaan mengenai hubungan media tersebut dengan lingkungan bisnis dan kepentingan Saudi.

Pada 2018, The Guardian melaporkan bahwa Iran International didukung melalui struktur offshore dan sebuah perusahaan yang direkturnya merupakan pengusaha Saudi yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Laporan itu memunculkan pertanyaan mengenai independensi editorial Iran International.

Tetap adil: laporan tersebut bukan bukti final bahwa pemerintah Saudi resmi memiliki Iran International. Iran International dan Volant Media membantahnya. Volant menyebut Iran International sebagai media independen yang tidak memiliki dukungan atau afiliasi negara.

Justru di sinilah publik perlu belajar membedakan antara “tidak terbukti milik pemerintah Saudi” dan “tidak mempunyai hubungan apa pun dengan lingkungan modal Saudi”. Dua pernyataan itu berbeda. Dalam urusan media, struktur kepemilikan dan sumber modal bukan detail administratif belaka, tapi juga bisa membantu publik memahami lingkungan tempat sebuah media beroperasi.

Restrukturisasi dan misteri modal

Persoalan menjadi semakin menarik pada akhir 2025. Dokumen Companies House menunjukkan pada 13 Desember 2025 terjadi penerbitan saham baru senilai sekitar £648,2 juta, yang kemudian dicatat resmi pada Januari 2026. Pada saat yang sama, catatan perusahaan menunjukkan perubahan penting dalam struktur pengendalian.

Financial Times pada Mei 2026 melaporkan Volant Media UK mengalami kerugian lebih dari £410 juta selama lima tahun dan memiliki utang sekitar £482 juta kepada entitas terkait. Restrukturisasi kemudian dilakukan melalui skema konversi utang menjadi ekuitas.

Angkanya sangat besar untuk sebuah perusahaan media. Maka publik berhak bertanya, siapa sebenarnya modal di balik struktur baru Iran International? Pertanyaan itu semakin wajar karena entitas yang terkait dengan struktur kepemilikan baru berada di yurisdiksi seperti Kepulauan Cayman.

Tetap hati-hati: struktur offshore tidak otomatis ilegal. Restrukturisasi utang juga tidak otomatis berarti operasi intelijen. Yang dapat dikatakan adalah struktur finansial Iran International jauh lebih kompleks daripada gambaran sederhana tentang media independen yang hidup semata-mata dari aktivitas jurnalistik biasa. Itu fakta yang layak diketahui publik.

Orientasi editorial yang jelas

Kritik terhadap Iran International tidak boleh berhenti pada soal modal. Persoalan berikutnya adalah arah editorial.

Sejak awal, Iran International dibangun sebagai media yang sangat kritis terhadap Republik Islam Iran. Dalam banyak pemberitaannya, pemerintah Iran, IRGC, dan struktur politik Republik Islam ditempatkan dalam bingkai yang sangat negatif. Itu sendiri bukan pelanggaran jurnalistik. Media berhak kritis.

Masalahnya muncul ketika publik menganggap Iran International sebagai sumber informasi yang sepenuhnya netral, padahal secara editorial media tersebut memiliki posisi geopolitik yang sangat jelas. Dalam konteks Iran, Iran International memberikan ruang besar kepada kelompok oposisi Iran di luar negeri, termasuk Reza Pahlavi. Media itu secara rutin menempatkan Pahlavi sebagai salah satu figur penting dalam masa depan politik Iran.

Sekali lagi, memberitakan tokoh oposisi bukan masalah. BBC, CNN, Al Jazeera, Fox News, RT, dan berbagai media lain juga punya kecenderungan editorial masing-masing. Yang penting adalah publik mengetahui dari posisi mana sebuah media berbicara. Sebab media yang berada dalam konflik geopolitik tidak hanya menyampaikan informasi. Ia juga dapat menjadi bagian dari pertarungan memperebutkan persepsi.

Unit 4000 dan ujian standar jurnalistik

Kembali kepada pemberitaan mengenai Unit 4000. Di sinilah standar jurnalistik Iran International diuji.

Jika sebuah media mengatakan seseorang terlibat dalam operasi rahasia, maka publik berhak bertanya: apa sumber informasinya? Apakah sumber tersebut primer? Apakah sumber itu mempunyai akses langsung? Apakah terdapat dokumen? Apakah terdapat rekaman komunikasi? Apakah ada bukti transaksi? Apakah terdapat saksi independen? Apakah aparat negara tempat operasi diduga berlangsung mengonfirmasi? Apakah pihak yang dituduh diberi kesempatan untuk menjawab sebelum berita diterbitkan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan upaya membela siapa pun. Itulah dasar paling elementer dari due process dalam jurnalisme. Terlebih lagi, tuduhan keterlibatan dalam jaringan intelijen atau operasi teror merupakan tuduhan dengan konsekuensi reputasional yang sangat besar. Karena itu, semakin luar biasa sebuah klaim, semakin tinggi pula standar pembuktiannya.

Kalau Iran International mengatakan, “Menurut sumber anonim, seseorang terlibat dalam operasi rahasia,” maka kalimat yang jujur secara epistemologis adalah: “Iran International melaporkan bahwa seseorang diduga terlibat berdasarkan sumber anonim.” Bukan: “Orang tersebut terbukti terlibat.”

Perbedaan satu kata dapat menjadi perbedaan antara jurnalisme dan penghakiman.

Ironi fairness yang perlu dicatat

Ada ironi menarik dalam perkara ini. Iran International sendiri pernah mencari perlindungan dari prinsip keadilan ketika menjadi objek pemberitaan media lain.

Pada 2024, regulator Inggris Ofcom mengabulkan pengaduan Iran International terhadap program Al Jazeera setelah menemukan bahwa materi yang disiarkan memperlakukan Iran International secara tidak adil. Ofcom menyatakan bahwa fakta material dalam program tersebut disajikan, diabaikan, atau dihilangkan dengan cara yang menimbulkan ketidakadilan terhadap Iran International.

Ini justru mengingatkan kita pada prinsip sederhana: fairness harus berlaku dua arah. Jika Iran International meminta media lain memberikan konteks, hak jawab, dan perlakuan adil ketika dirinya dituduh, prinsip yang sama seharusnya diterapkan ketika Iran International menuduh pihak lain. Tidak boleh ada dua standar: ketika saya dituduh, saya meminta bukti; ketika saya menuduh, sumber anonim sudah cukup. Itu bukan prinsip jurnalistik. Itu logika kekuasaan.

Jangan ganti propaganda dengan propaganda

Bahaya lain juga perlu dihindari. Ketika mengkritik Iran International, jangan kemudian melakukan kesalahan yang sama. Tidak perlu mengatakan, “Iran International adalah propaganda Saudi,” jika bukti yang tersedia belum cukup untuk membuktikannya.

Lebih kuat mengatakan: Iran International memiliki sejarah hubungan dengan lingkungan modal Saudi yang telah dilaporkan media investigatif, sementara perusahaan membantah menerima dukungan pemerintah Saudi. Karena itu, hubungan tersebut merupakan faktor relevan dalam menilai konteks editorialnya, tetapi bukan bukti otomatis bahwa seluruh pemberitaannya dikendalikan Saudi.

Kalimat kedua mungkin terasa kurang menggigit. Tetapi justru karena itulah ia lebih ilmiah. Kritik yang baik tidak membutuhkan hiperbola. Ia membutuhkan bukti.

Media tidak boleh menjadi hakim

Pada akhirnya, persoalan terbesar bukan hanya Iran International. Persoalan terbesar adalah kebiasaan publik menerima berita sebagai kebenaran hanya karena berita itu datang dari media asing. Seolah-olah media London pasti lebih objektif daripada media Jakarta. Seolah-olah istilah “sumber intelijen” otomatis berarti benar. Seolah-olah berita berbahasa Inggris atau Persia mempunyai derajat kebenaran lebih tinggi.

Padahal kebenaran tidak mengenal paspor. Sebuah berita tetap harus diuji: sumbernya, metodenya, buktinya, konteksnya, dan kepentingan di balik produksinya.

Dalam filsafat ilmu, kita mengenal prinsip sederhana: klaim harus sebanding dengan bukti. Jika seseorang dituduh terlibat dalam operasi rahasia internasional, bukti yang diperlukan tidak mungkin hanya berupa kalimat “menurut sumber yang mengetahui”. Semakin berat tuduhannya, semakin berat pula beban pembuktiannya.

Publik tidak perlu menjadi pendukung Iran untuk bersikap kritis terhadap Iran International. Begitu pula, publik tidak perlu menyukai Iran International untuk mengakui bahwa informasi yang benar tetap mungkin datang dari media yang memiliki bias. Kita harus belajar membedakan isi informasi dari posisi pembawanya. Itulah kedewasaan literasi media.

Dan mungkin inilah pelajaran paling penting dari kontroversi tersebut: jangan hanya bertanya apa yang diberitakan Iran International. Bertanyalah juga mengapa berita itu diberitakan dengan cara seperti itu, dari posisi kepentingan yang mana, dan dengan bukti sekuat apa.

Sebab di zaman perang informasi, berita tidak selalu menjadi jendela untuk melihat kenyataan. Kadang ia adalah jendela yang sengaja dibuat untuk mengarahkan ke mana kita harus melihat.

Continue Reading

KAJIAN ISLAMI

‎Syahid

Published

on

By

ChatGPT Image 8 Sep 2026 19.54.07

Oleh: ‎Khusnul Yaqin
‎
‎Syahid adalah anugerah. Tidak semua orang mendapatkannya. Kompetisinya sangat ketat—jika kata “kompetisi” boleh digunakan untuk sebuah jalan yang sepenuhnya berada dalam kemurahan Allah.
‎
‎Syahid bukan semata-mata kematian. Ia justru kehidupan dalam pengertian yang paling hakiki: immortal. Jika kesyahidan dapat dikejar, ia harus dikejar. Jika dapat dipersiapkan, diri harus dipersiapkan. Namun, pada akhirnya, manusia hanya mampu mengetuk pintunya. Allah Yang Maha Pengasihlah yang menentukan siapa yang diizinkan masuk.
‎
‎Di Karbala, kita melihat bagaimana para sahabat Imam Husain a.s. tidak menjadi syuhada secara tiba-tiba. Mereka adalah manusia-manusia yang sejak awal kehidupannya memupuk kecintaan kepada kebenaran. Setiap kesetiaan kecil, setiap keberanian menolak kebatilan, dan setiap pengorbanan untuk membela yang benar seolah menjadi anak tangga yang mengantarkan mereka menuju Asyura.
‎
‎Karena itu, Imam Husain a.s. mengetahui orang-orang yang telah memiliki kesiapan batin untuk menjemput kesyahidan. Dalam perjalanan menuju Karbala, beliau terus mendekati seorang musafir yang kelak akan membantunya. Orang itu pada mulanya selalu berusaha menghindar. Barangkali ia mengetahui bahwa berjumpa dengan Imam Husain berarti berjumpa dengan sebuah pilihan yang tidak ringan: mempertahankan seluruh dunianya atau meninggalkan semuanya demi kebenaran.
‎
‎Namun, setelah Imam Husain a.s. berbicara kepadanya—setelah tabir dunia disingkapkan dan makna kesyahidan diterangkan—orang itu berubah. Ia meninggalkan dunianya. Ia memilih bergabung bersama Al-Husain. Ia tidak lagi bertanya berapa lama akan hidup, tetapi untuk apa hidup yang masih tersisa.
‎
‎Di situlah kita memahami bahwa syahid adalah anugerah yang mahal. Bukan karena Allah membatasi kasih sayang-Nya, melainkan karena tidak semua manusia bersedia menyiapkan dirinya. Banyak orang ingin memperoleh kemuliaan seorang syahid, tetapi belum tentu bersedia menjalani kehidupan seorang calon syahid: mencintai kebenaran, melawan kezaliman, menundukkan ego, meninggalkan kenyamanan, dan tidak memperjualbelikan keyakinan.
‎
‎Al-Qur’an menegaskan:
‎
‎وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
‎
‎“Janganlah sekali-kali engkau mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu telah mati. Sebenarnya, mereka hidup di sisi Tuhannya dan memperoleh rezeki.”
‎(QS Ali ‘Imran [3]: 169)
‎
‎Perhatikanlah kalimatnya: وَلَا تَحْسَبَنَّ—jangan sekali-kali engkau mengira. Bukan sekadar “jangan berkata”. Bahkan prasangka bahwa mereka telah mati pun dibantah oleh Allah.
‎
‎Tidak. Mereka tidak mati.
‎
‎بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
‎
‎Mereka hidup di sisi Tuhannya. Mereka mendapatkan rezeki. Itulah immortal dalam pengertian yang sesungguhnya. Tubuh mereka mungkin telah meninggalkan alam materi, tetapi keberadaan mereka tidak berhenti. Dalam perenungan spiritual, kehidupan mereka melampaui batas-batas yang kita kenal: alam materi, alam barzakh, dan alam-alam lain yang hanya diketahui oleh Allah. Mereka telah memasuki kehidupan yang tidak lagi dapat dijangkau oleh ukuran biologis manusia.
‎
‎Lalu, apakah yang masih dapat diancamkan kepada orang seperti itu?
‎
‎Ancaman bekerja dengan cara menanamkan ketakutan: takut kehilangan jabatan, harta, rumah, keluarga, kebebasan, bahkan kehidupan. Akan tetapi, pada diri seseorang yang telah dianugerahi kesiapan menuju syahid, ancaman itu kehilangan tempat untuk tumbuh. Apa yang dimaksudkan untuk menakut-nakuti justru mempertebal kerinduannya. Apa yang dimaksudkan untuk membuatnya mundur justru mempercepat langkahnya.
‎
‎Ancaman akhirnya menjadi nihil.
‎
‎Hari ini kita melihat Amerika melancarkan berbagai bentuk tekanan terhadap Iran: verbal, ekonomi, politik, sosial, fisik, dan bentuk-bentuk lainnya. Akan tetapi, Iran tidak serta-merta mati atau hancur berantakan. Tekanan itu justru menghidupkan kembali kesadaran yang telah lama tumbuh dalam sejarahnya: bahwa kehidupan tidak selesai oleh kematian dan perjuangan tidak berhenti ketika seorang pejuang gugur.
‎
‎بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
‎
‎Di Iran, antara mereka yang telah syahid dan mereka yang sedang mempersiapkan diri menuju kesyahidan seolah terdapat konektivitas spiritual yang sangat kuat. Yang telah gugur tidak dipandang sebagai masa lalu. Mereka tetap hadir dalam ingatan, doa, keberanian, dan arah perjuangan orang-orang yang masih hidup. Darah para syuhada tidak membeku di tanah. Ia mengalir menjadi kesadaran.
‎
‎Mungkin itulah yang tidak dipahami oleh para pengancam. Mereka menghitung jumlah senjata, kekuatan ekonomi, jaringan politik, dan besarnya sanksi. Mereka menghitung semuanya—kecuali satu: manusia yang tidak lagi takut mati karena telah menemukan alasan yang benar untuk hidup.
‎
‎Orang seperti itu tidak bisa dikalahkan.
‎
‎Ancaman terhadap orang yang telah mengenal syahid bukan hanya kehilangan kekuatannya. Ancaman itu dapat berbalik kepada orang yang mengucapkannya. Sebab, ketika yang diancam tidak lagi takut, seluruh bangunan kekuasaan si pengancam mulai kehilangan wibawa. Senjatanya masih ada, tetapi taringnya telah tanggal. Suaranya masih keras, tetapi gema ketakutannya kembali menghantam dirinya sendiri.
‎
‎Pada akhirnya, yang menghancurkan seorang pengancam bukan semata-mata kekuatan lawannya. Ia dihancurkan oleh kesombongannya sendiri: oleh keyakinannya bahwa setiap manusia dapat ditundukkan dengan rasa takut.
‎
‎Karbala telah membantah keyakinan itu.
‎
‎Imam Husain a.s. dan para sahabatnya memperlihatkan bahwa ada manusia yang tidak dapat dibeli, tidak dapat ditakut-takuti, dan tidak dapat dikalahkan oleh kematian. Sebab, bagi mereka, kematian di jalan Allah bukanlah akhir kehidupan. Ia justru adalah pintu menuju kehidupan yang lebih tinggi.
‎
‎Syahid memang anugerah. Kita tidak dapat mengklaimnya. Kita tidak berhak merasa telah pantas menerimanya. Kita hanya dapat mempersiapkan diri: mencintai kebenaran, membela mereka yang tertindas, membersihkan hati, dan tidak berkompromi dengan kezaliman.
‎
‎Selebihnya adalah rahasia kasih sayang Allah.
‎
‎Barangkali pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukanlah: “Apakah saya akan mati sebagai syahid?”
‎
‎Pertanyaannya justru lebih senyap dan lebih menggetarkan: “Sudahkah saya hidup sebagaimana seseorang yang pantas dianugerahi kesyahidan?”

Continue Reading

Trending