OPINI
Iran Sedang Menggambar Peradaban Barunya
Oleh: Khusnul Yaqin
Ada perubahan yang menarik dalam cara Iran membayangkan pertahanannya. Pertahanan tidak lagi berhenti pada garis perbatasan Republik Islam. Ia bergerak keluar, mengikuti jaringan sekutu, mitra, dan kelompok muqawamah yang selama puluhan tahun tumbuh di kawasan.
Jika sebelumnya pesan Teheran relatif sederhana–jangan menyerang Iran jika tidak ingin menerima pembalasan yang menyakitkan–maka doktrin yang sedang terbentuk tampak lebih luas: serangan terhadap mitra strategis Iran dapat diperlakukan sebagai ancaman terhadap kepentingan keamanan Iran sendiri.
Dalam terminologi hubungan internasional, pergeseran semacam ini mendekati konsep extended deterrence: kemampuan sebuah negara memperluas payung penangkalannya kepada sekutu atau mitranya. Hezbollah di Lebanon, Ansarullah di Yaman, dan berbagai unsur muqawamah lainnya tidak lagi hanya dipandang sebagai aktor lokal dengan kepentingan masing-masing. Mereka menjadi bagian dari arsitektur keamanan regional yang saling terkait.
Karena itu, kabar mengenai ancaman Iran terhadap lebih dari seratus sasaran strategis di Suriah–jika pemerintahan Damaskus menyerang Hezbollah–jika kelak terverifikasi, penting bukan terutama karena angka “100” atau daftar targetnya. Yang jauh lebih penting adalah pesan strategis di belakangnya: Teheran ingin biaya menyerang sekutunya diperhitungkan sebelum sebuah serangan dilakukan.
Di sinilah deterrence bekerja. Rudal tidak harus diluncurkan agar mempunyai fungsi politik. Kadang-kadang justru keberhasilan sebuah sistem penangkalan diukur dari rudal yang tidak pernah perlu ditembakkan.
Namun terdapat perbedaan penting antara deterrence dan ofensif. Iran secara resmi selama ini membingkai kebijakan militernya sebagai defensif. Dalam perspektif Republik Islam, penggunaan kekuatan memperoleh legitimasi ketika berkaitan dengan pertahanan terhadap agresi. Maka perubahan yang muncul bukan semata-mata transformasi Iran menjadi negara ofensif, melainkan perluasan definisi tentang apa dan siapa yang harus dipertahankan.
Secara geopolitik, strategi tersebut memiliki dua audiens.
Audiens pertama adalah lawan: Israel, Amerika Serikat, dan negara-negara kawasan yang mungkin mempertimbangkan keterlibatan dalam operasi terhadap jaringan muqawamah. Pesannya sederhana: kalkulasi perang tidak lagi dapat dibuat secara bilateral. Konflik dengan satu simpul dapat mengaktifkan simpul lainnya.
Audiens kedua justru lebih penting: para mitra Iran sendiri.
Aliansi tidak dapat dipertahankan hanya dengan slogan persaudaraan. Sebuah aliansi bertahan ketika anggotanya percaya bahwa mereka tidak akan ditinggalkan pada saat menghadapi ancaman. Dengan memperluas deterrence, Iran sedang mengubah solidaritas politik menjadi sesuatu yang lebih konkret: jaminan risiko bersama.
Itulah sebabnya perubahan ini dapat mempunyai konsekuensi besar bagi Timur Tengah. Jika kredibel, ia memperkuat kohesi jaringan muqawamah. Tetapi pada saat yang sama, ia membawa bahaya escalation: sebuah bentrokan lokal dapat berkembang menjadi konflik regional karena semakin banyak aktor terikat oleh kewajiban untuk merespons. Di situlah menariknya bagaiamana Iran memainkan perannya dikawasan untuk menarik ulur eskalasi perang.
Namun ada satu kehati-hatian penting. Klaim spesifik dalam teks yang beredar–termasuk “100 target”, Istana Kepresidenan Suriah, transfer miliaran dolar dan dua ton emas dari UEA, serta detail penerbangan tertentu–tidak sebaiknya ditulis sebagai fakta sebelum diverifikasi melalui sumber independen yang kredibel. Dalam analisis geopolitik, propaganda, signalling, informasi intelijen, dan fakta lapangan sering bercampur.
Pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kemampuan Iran membalas serangan. Yang sedang dibangun adalah persepsi bahwa menyerang satu bagian dari jaringan pertahanannya berarti harus memperhitungkan keseluruhan jaringan. Dari deterrence nasional menuju extended deterrence regional: di situlah perubahan strategis yang sesungguhnya berada.
Peradaban Wilayatul Faqih?
Ada dimensi lain yang barangkali lebih panjang daripada sekadar perhitungan rudal dan medan perang. Iran tampaknya sedang membangun kekuatan regional dengan kesabaran yang luar biasa. Ia tidak dibangun dalam satu atau dua tahun, melainkan melalui proses panjang: diplomasi, jaringan sosial-politik, kemampuan teknologi, kemandirian pertahanan, serta hubungan dengan kelompok-kelompok yang memandang dirinya sebagai bagian dari masyarakat yang tertindas atau mustadh’afin.
Dalam narasi politik Republik Islam, keberpihakan kepada mustadh’afin bukan sekadar instrumen geopolitik. Ia mempunyai landasan moral dan ideologis yang berakar pada Revolusi Islam 1979. Tentu saja, dalam praktik hubungan internasional, idealisme selalu bertemu dengan kepentingan negara. Iran juga memiliki kepentingan keamanan nasional. Tetapi justru pada titik pertemuan antara ideologi dan kepentingan nasional itulah strategi Iran menjadi menarik: solidaritas kepada kelompok tertindas sekaligus dikonstruksi menjadi sumber strategic depth.
Iran juga tampaknya belajar dengan sangat serius dari psikologi lawan-lawannya. Selama beberapa dekade, Teheran mengamati bagaimana Amerika Serikat dan Israel menggunakan tekanan ekonomi, operasi intelijen, superioritas teknologi, perang informasi, ancaman militer, serta pembentukan koalisi regional. Pola-pola itu dipelajari, lalu dimasukkan ke dalam perencanaan strategis Iran. Bukan untuk menirunya secara identik, tetapi untuk menemukan titik di mana keunggulan lawan justru dapat berubah menjadi kelemahannya.
Karena itu, kesabaran menjadi instrumen geopolitik. Iran tidak selalu menjawab tekanan pada waktu, tempat, dan dengan bentuk yang dikehendaki lawannya. Ketidakpastian mengenai kapan dan bagaimana sebuah respons diberikan justru menjadi bagian dari deterrence. Musuh dipaksa menghitung bukan hanya kemampuan Iran hari ini, tetapi juga kemungkinan respons dari jaringan regionalnya pada hari berikutnya.
Dalam perspektif yang lebih mendalam, strategi tersebut tampaknya tidak berhenti pada persoalan mempertahankan negara. Iran berusaha memperbesar perannya dalam pembentukan tatanan Asia Barat yang lebih mandiri dari hegemoni kekuatan eksternal. Dalam narasi ideologisnya, tujuan akhirnya bahkan lebih besar: suatu peradaban baru yang menempatkan martabat manusia, keadilan, kedaulatan bangsa-bangsa, dan pembelaan terhadap masyarakat tertindas sebagai fondasinya.
Di sinilah konsep Wilayat al-Faqih menjadi menarik untuk diperhatikan. Tidak berarti bahwa sistem ketatanegaraan Iran akan begitu saja diekspor dan diterapkan secara seragam di Lebanon, Irak, Yaman, Suriah, atau wilayah lain. Hal seperti itu justru sulit dibayangkan karena setiap masyarakat mempunyai sejarah, mazhab, struktur sosial, dan tradisi politik yang berbeda.
Yang lebih mungkin adalah penyebaran varian nilai dan logika politiknya, bukan duplikasi institusinya: kepemimpinan yang dikaitkan dengan tanggung jawab moral, independensi dari dominasi asing, keberpihakan kepada mustadh’afin, resistensi terhadap hegemoni, dan kewajiban mempertahankan masyarakat yang terancam. Hezbollah di Lebanon tidak harus menjadi Iran. Ansarullah di Yaman juga tidak harus menyalin Republik Islam. Masing-masing dapat mengembangkan bentuk politiknya sendiri berdasarkan kondisi sosial dan sejarahnya.
Jika kecenderungan ini terus berkembang, Wilayat al-Faqih mungkin lebih tepat dipahami bukan sebagai rancangan untuk membangun “Iran-Iran kecil” di Asia Barat, tetapi sebagai salah satu sumber inspirasi bagi terbentuknya ekosistem politik regional yang beragam tetapi terhubung oleh etika resistensi dan solidaritas.
Di situlah proyek Iran menjadi jauh lebih ambisius daripada sekadar memenangkan perang.
Iran sedang berusaha memenangkan waktu.
Ia membangun kemampuan, membaca psikologi lawan, mempertahankan jaringan mitra, dan perlahan-lahan memperluas ruang strategisnya. Apakah proyek tersebut pada akhirnya berhasil membentuk peradaban baru yang lebih humanis masih merupakan pertanyaan terbuka. Sejarah belum memberikan jawabannya.
Tetapi satu hal semakin terlihat: Teheran tidak lagi hanya bertanya bagaimana Iran dapat bertahan di tengah tatanan regional yang ada. Pertanyaannya perlahan berubah menjadi sesuatu yang jauh lebih besar:
tatanan regional seperti apa yang ingin Iran ikut bentuk setelah tatanan lama kehilangan daya tahannya?
Mari kita cermati perkembangan selanjutnya dan bagaimana efeknya terhadap kawasan Asia Tenggara khususnya Indonesia.
KAJIAN ISLAMI
Ketika Hati Berakal
Oleh: Khusnul Yaqin
Saat mengenang ayah saya yang gemar dengan suara merdu Ummu Kultsum, tiba-tiba melintas pelantun puisi dengan suara merdu yang memulai bait puisinya dengan ayat Al Quran. Dengan penuh penghayatan yang mempesona, dia berujar:
قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا
“… Hati yang dengannya mereka memahami (berakal) ” (QS. Al-Hajj: 46)
Jika hatiku mampu berpikir dan memahami, lalu kepada siapakah selama ini aku mendengarkan?
Jika cahaya itu begitu dekat, siapakah yang selama ini menghalanginya?
Berapa kali ketakutan mengenakan wajah keyakinan, lalu aku berjalan mengikutinya dengan perasaan tenteram?
Berapa kali luka batinku berbicara atas namaku, sementara aku mengira bahwa itulah suaraku sendiri?
Siapakah sebenarnya yang berbicara di dalam diriku? Hatiku atau ketakutanku?
Siapakah yang menentukan langkahku? Hatiku atau ketakutanku?
Dahulu aku selalu menyalahkan ketakutanku dan berusaha melarikan diri darinya, hingga akhirnya aku menyadari sesuatu:
Bukan ketakutan yang bersemayam di dalam diriku, melainkan akulah yang selama ini hidup di dalam ketakutan.
Aku telah menjadikan luka batinku sebagai jendela untuk memandang dunia, dan penderitaanku sebagai peta yang menuntun perjalanan hidupku.
Aku lupa bahwa hati memunyai mata yang mampu melihat dengan cara yang berbeda.
Maka, akankah aku mengizinkan hatiku untuk melihat?
Apakah yang menentukan langkahku sesungguhnya adalah hatiku atau ketakutanku?
Kini aku tidak lagi serta-merta memercayai setiap suara yang muncul dari dalam diriku.
Aku akan berdiam diri agar dapat mendengarkan.
Aku akan mulai belajar menyimak hati yang berakal.
Ada orang yang mempersiapkan syahadah sepanjang hidupnya. Ada pula yang sepanjang hidupnya mempersiapkan alasan untuk menghindari kehilangan.
Di antara keduanya mungkin terbentang sesuatu yang tak segera tampak: cara hati memahami kehidupan.
Yang pertama tidak selalu lebih berani. Ia mungkin juga gemetar. Ia mengenal kecemasan, mencintai keluarganya, dan berharap masih ada hari esok. Tetapi ada sesuatu yang telah selesai dalam dirinya. Atau, setidaknya, sesuatu yang terus-menerus diusahakannya agar selesai: ketergantungan kepada apa yang fana.
Ia tidak mencari kematian. Syahadah baginya bukan hasrat untuk mengakhiri kehidupan, melainkan kemungkinan terakhir dari kesetiaan kepada sesuatu yang lebih besar daripada kehidupan itu sendiri.
Tetapi bagaimana seseorang sampai kepada kesadaran semacam itu?
Kita mungkin terlalu cepat menyebutnya iman.
Sebab, iman sendiri menyimpan pertanyaan yang belum tentu sederhana. Apakah ia keyakinan yang diwarisi, atau kesadaran yang telah melewati pergulatan panjang dengan akal? Apakah ia sesuatu yang kita ucapkan, atau sesuatu yang perlahan-lahan mengubah cara kita takut?
Di tempat lain, seorang pegawai gelisah mendengar kemungkinan pemecatan. Seorang pejabat tak dapat tidur karena kedudukannya terancam. Seorang akademisi memilih diam ketika kebenaran menuntut kesaksiannya. Barangkali ia telah menghitung segalanya: penghasilan, keluarga, masa depan, penghormatan, dan kemungkinan kehilangan.
Perhitungan itu tidak selalu keliru.
Manusia memang hidup dengan kebutuhan. Ada anak yang harus disekolahkan. Ada rumah yang mesti dipertahankan. Ada orang-orang yang nasibnya bergantung kepada keputusan kita.
Tetapi pada suatu titik, perhitungan dapat berubah menjadi ketakutan. Dan ketakutan, bila terlalu lama diberi tempat, perlahan-lahan memperoleh kewibawaan seperti kebenaran.
Kita mulai menyebut kepengecutan sebagai kebijaksanaan. Kita menamai kepatuhan kepada kekuasaan sebagai kesabaran. Kita menganggap diam sebagai kedewasaan.
Mungkin di situlah akal mulai kehilangan cahayanya.
Bukan karena ia berhenti bekerja. Justru sebaliknya. Ia bekerja semakin keras, menyusun alasan demi alasan, sampai manusia tak lagi dapat membedakan antara apa yang benar dan apa yang membuatnya merasa aman.
Ada kecerdasan yang mengagumkan dalam kemampuan manusia membenarkan ketakutannya sendiri.
Tetapi apakah kecerdasan selalu berarti akal?
Al-Qur’an menyebut qulubun ya‘qiluna biha. Hati yang dengannya manusia memahami.
Mengapa hati?
Mengapa bukan semata-mata kemampuan berpikir, mengingat, membandingkan, dan menyimpulkan?
Barangkali karena ada sesuatu dalam pengertian yang tidak selesai sebagai kegiatan intelektual. Sesuatu yang menuntut agar apa yang diketahui tidak berhenti sebagai pengetahuan, melainkan mengendap menjadi kesadaran.
Di sinilah zikir menjadi sebuah pertanyaan yang menarik.
Apakah zikir hanya mengulang nama Allah? Apakah semakin sering sebuah nama diucapkan, semakin dekat pula manusia kepada hakikat yang dinamainya?
Kita mengenal orang yang begitu fasih berzikir, tetapi tetap gelisah menghadapi kemungkinan kehilangan kedudukan. Kita juga mengenal orang yang tak banyak berbicara tentang Tuhan, tetapi sanggup menanggung kerugian karena menolak mengkhianati nuraninya.
Tentu kita tak mengetahui isi hati mereka.
Namun, kenyataan itu mengundang sebuah pertanyaan: apakah zikir selalu berlangsung pada lidah?
Atau mungkinkah zikir merupakan proses yang jauh lebih dalam, ketika hasil kerja akal perlahan-lahan mengendap dalam kesadaran, ketika sesuatu yang sebelumnya hanya dipahami sebagai konsep akhirnya menjadi cara seseorang berada di dunia?
Pikir bergerak. Ia mencari, membandingkan, mempertanyakan, dan kadang meragukan.
Zikir seakan-akan mengendapkan gerak itu. Bukan menghentikannya, melainkan membiarkan apa yang telah ditemukan oleh akal meresap ke dalam hati.
Dalam pikir, manusia mungkin sampai pada kesimpulan bahwa segala sesuatu bersifat sementara.
Dalam zikir, kesementaraan itu tidak lagi sekadar kesimpulan.
Ia menjadi pengalaman batin.
Seseorang tidak hanya mengetahui bahwa jabatan akan berakhir. Ia mulai hidup dengan kesadaran bahwa jabatan memang bukan dirinya. Ia tidak hanya memahami bahwa rezeki tidak identik dengan gaji. Ia perlahan-lahan membebaskan harga dirinya dari ketergantungan mutlak kepada orang yang menandatangani daftar gajinya.
Tetapi proses itu tentu tidak sederhana.
Sebab, mengetahui bahwa sesuatu bersifat fana tidak dengan sendirinya membuat manusia sanggup melepaskannya.
Berapa banyak dari kita yang memahami kematian, tetapi hidup seolah-olah tak akan mati? Berapa banyak yang mengakui kekuasaan Allah, tetapi diam-diam menganggap manusia tertentu sebagai penentu terakhir nasibnya?
Mungkin karena pengetahuan belum mengendap.
Akal telah sampai kepada suatu kesimpulan, tetapi hati masih tinggal di tempat yang lama.
Di sini pikir dan zikir barangkali bukan dua kegiatan yang terpisah. Keduanya merupakan dua gerak dalam satu perjalanan kesadaran. Pikir membuka kemungkinan pengertian. Zikir membuat pengertian itu kembali, berulang, dan meresap, sampai ia tidak lagi berdiri di luar diri sebagai sesuatu yang diketahui.
Ia menjadi bagian dari cara manusia melihat.
Tetapi apakah setiap pengulangan akan menghasilkan pengendapan?
Belum tentu.
Air yang terus bergerak tidak selalu menjadi jernih. Ada kalanya ia justru mengaduk kembali lumpur yang telah lama berada di dasarnya.
Demikian pula zikir. Ia mungkin hanya menjadi bunyi yang berulang, sementara ketakutan tetap bersemayam tanpa pernah dipertanyakan. Nama Tuhan disebut, tetapi kekuasaan manusia masih menjadi pusat kegelisahan.
Maka, boleh jadi persoalannya bukan berapa kali seseorang mengingat Allah, melainkan sejauh mana ingatan itu mengubah hubungan dirinya dengan dunia.
Apakah setelah berzikir ia menjadi lebih merdeka?
Apakah setelah berzikir ia lebih mampu membedakan antara kebutuhan dan ketakutan?
Apakah setelah berzikir ia masih menganggap kehilangan jabatan sebagai kehilangan dirinya sendiri?
Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak memerlukan jawaban yang segera.
Sebab, zikir yang sungguh-sungguh barangkali justru dimulai ketika manusia berhenti tergesa-gesa menjawab pertanyaan tentang dirinya.
Ia mulai mendengarkan.
Dan dalam keheningan itu, ia menemukan betapa banyak suara yang selama ini disangkanya sebagai suara hati ternyata hanya gema ketakutan.
Mungkin di situlah arti hati yang berakal.
Bukan hati yang tidak pernah takut, melainkan hati yang mulai dapat mengenali ketakutannya. Bukan hati yang selalu yakin, melainkan hati yang berani mempertanyakan dari mana keyakinannya berasal.
Apakah dari kebenaran?
Atau dari kebutuhan untuk merasa aman?
Kita kembali kepada mereka yang mempersiapkan syahadah.
Mungkin yang membedakan mereka bukanlah ketiadaan rasa takut terhadap kematian, melainkan suatu pengertian yang telah begitu lama mengendap sehingga kematian tak lagi memunyai kewenangan mutlak untuk menentukan pilihan hidup.
Di hadapan kemungkinan kehilangan segalanya, mereka masih dapat mengatakan tidak kepada sesuatu yang diyakininya salah.
Sementara itu, ada manusia yang tak sedang diancam kematian, tetapi telah menyerahkan kemerdekaan batinnya hanya karena takut kehilangan jabatan.
Betapa jauh jarak antara keduanya.
Namun, jarak itu mungkin bukan jarak antara orang beriman dan orang yang tidak beriman. Bukan pula antara orang pandai dan orang bodoh.
Barangkali ia adalah jarak antara pengetahuan yang masih tinggal di kepala dan pengertian yang telah mengendap dalam hati.
Jarak antara akal yang sibuk menghitung dan akal yang mulai bercahaya.
Kita tak tahu kapan pengendapan itu selesai. Mungkin tak pernah sepenuhnya selesai selama manusia masih hidup.
Sebab, ketakutan selalu dapat kembali. Kadang dengan wajah yang baru. Kadang dengan bahasa yang lebih sopan. Kadang sebagai tanggung jawab, kadang sebagai kehati-hatian, kadang bahkan sebagai keyakinan agama.
Dan mungkin karena itulah zikir perlu terus berlangsung.
Bukan untuk mengulang sesuatu yang telah selesai dipahami, melainkan untuk kembali memeriksa apakah pengertian kita sungguh telah menjadi bagian dari diri, atau baru menjadi kalimat yang kita hafal.
Pada akhirnya, seseorang mungkin tidak akan ditanya berapa lama ia pernah menduduki sebuah jabatan. Atau berapa banyak orang yang pernah menundukkan kepala di hadapannya.
Yang tertinggal mungkin justru sebuah pertanyaan yang tak dapat lagi dihindarinya:
Ketika kebenaran datang dan meminta tempat dalam hidupmu, siapakah yang menjawab?
Hatimu?
Atau ketakutanmu?
Dan mungkin seluruh perjalanan pikir dan zikir tidak lain adalah usaha yang panjang, senyap, dan sering menyakitkan untuk memastikan bahwa ketika saat itu tiba, yang berbicara bukan lagi ketakutan yang menyamar sebagai akal.
Melainkan hati yang akhirnya belajar memahami.
Qulubun ya‘qiluna biha.
Hati yang berakal.
Hati yang barangkali baru mulai melihat, setelah manusia bersedia mempertanyakan segala sesuatu yang selama ini disangkanya sebagai cahaya.
OPINI
Iran International: Media Independen atau Pabrik Tuduhan?
Oleh: Erwin Lessy
Ada berita yang tidak cukup dibaca sekali. Bukan karena isinya rumit, tetapi karena di baliknya ada tuduhan yang sangat berat seperti operasi intelijen, jaringan militer, perekrutan warga negara, dan penyebutan sejumlah tokoh. Dalam kasus seperti ini, pertanyaan pertama bukan hanya “benarkah?”, melainkan, siapa yang mengatakan, dari mana ia tahu, bukti apa yang dimiliki, bagaimana informasi diverifikasi, dan dalam ekosistem kepentingan apa media itu bekerja?
Pertanyaan itu relevan setelah Iran International memberitakan dugaan operasi Unit 4000 IRGC di Asia, termasuk klaim mengenai perekrutan warga Indonesia dan penyebutan sejumlah nama di Indonesia.
Tulisan ini tidak hendak membuktikan laporan tersebut benar atau salah. Itu pekerjaan investigasi yang menuntut bukti primer. Yang hendak diuji lebih sederhana, tapi justru lebih penting, yakni seberapa layak Iran International dipercaya ketika melontarkan tuduhan yang sangat serius? Sebab dalam jurnalisme, tuduhan bukanlah fakta. Sumber anonim pun bukan bukti yang selesai dengan sendirinya.
Media yang mengaku independen juga harus diperiksa
Kita sering menempatkan media sebagai pemeriksa fakta. Padahal media juga harus diperiksa. Prinsip ini berlaku untuk semua media, termasuk Iran International, media berbahasa Persia yang berbasis di London dan mengklaim menjalankan jurnalisme independen.
Iran International berada di bawah Volant Media UK Ltd, perusahaan yang didirikan di Inggris pada Desember 2015. Data Companies House menunjukkan Adel Abdulkarim Alabdulkarim tercatat sebagai satu-satunya person with significant control aktif, dengan hak mengangkat atau memberhentikan direktur.
Namun sejarah kepemilikannya tidak sesederhana itu. Info-Cast Cayman Limited pernah tercatat sebagai pengendali dengan kepemilikan saham 75 persen atau lebih. Sebelumnya, Fahad Ibrahim Aldeghither, warga negara Arab Saudi, juga pernah tercatat sebagai pengendali dengan saham dan hak suara 75 persen atau lebih. Keduanya kemudian tidak lagi tercatat sebagai pengendali.
Fakta ini tidak otomatis berarti pemerintah Saudi mengendalikan Iran International. Tapi fakta ini cukup penting untuk menjelaskan mengapa sejak awal muncul pertanyaan mengenai hubungan media tersebut dengan lingkungan bisnis dan kepentingan Saudi.
Pada 2018, The Guardian melaporkan bahwa Iran International didukung melalui struktur offshore dan sebuah perusahaan yang direkturnya merupakan pengusaha Saudi yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Laporan itu memunculkan pertanyaan mengenai independensi editorial Iran International.
Tetap adil: laporan tersebut bukan bukti final bahwa pemerintah Saudi resmi memiliki Iran International. Iran International dan Volant Media membantahnya. Volant menyebut Iran International sebagai media independen yang tidak memiliki dukungan atau afiliasi negara.
Justru di sinilah publik perlu belajar membedakan antara “tidak terbukti milik pemerintah Saudi” dan “tidak mempunyai hubungan apa pun dengan lingkungan modal Saudi”. Dua pernyataan itu berbeda. Dalam urusan media, struktur kepemilikan dan sumber modal bukan detail administratif belaka, tapi juga bisa membantu publik memahami lingkungan tempat sebuah media beroperasi.
Restrukturisasi dan misteri modal
Persoalan menjadi semakin menarik pada akhir 2025. Dokumen Companies House menunjukkan pada 13 Desember 2025 terjadi penerbitan saham baru senilai sekitar £648,2 juta, yang kemudian dicatat resmi pada Januari 2026. Pada saat yang sama, catatan perusahaan menunjukkan perubahan penting dalam struktur pengendalian.
Financial Times pada Mei 2026 melaporkan Volant Media UK mengalami kerugian lebih dari £410 juta selama lima tahun dan memiliki utang sekitar £482 juta kepada entitas terkait. Restrukturisasi kemudian dilakukan melalui skema konversi utang menjadi ekuitas.
Angkanya sangat besar untuk sebuah perusahaan media. Maka publik berhak bertanya, siapa sebenarnya modal di balik struktur baru Iran International? Pertanyaan itu semakin wajar karena entitas yang terkait dengan struktur kepemilikan baru berada di yurisdiksi seperti Kepulauan Cayman.
Tetap hati-hati: struktur offshore tidak otomatis ilegal. Restrukturisasi utang juga tidak otomatis berarti operasi intelijen. Yang dapat dikatakan adalah struktur finansial Iran International jauh lebih kompleks daripada gambaran sederhana tentang media independen yang hidup semata-mata dari aktivitas jurnalistik biasa. Itu fakta yang layak diketahui publik.
Orientasi editorial yang jelas
Kritik terhadap Iran International tidak boleh berhenti pada soal modal. Persoalan berikutnya adalah arah editorial.
Sejak awal, Iran International dibangun sebagai media yang sangat kritis terhadap Republik Islam Iran. Dalam banyak pemberitaannya, pemerintah Iran, IRGC, dan struktur politik Republik Islam ditempatkan dalam bingkai yang sangat negatif. Itu sendiri bukan pelanggaran jurnalistik. Media berhak kritis.
Masalahnya muncul ketika publik menganggap Iran International sebagai sumber informasi yang sepenuhnya netral, padahal secara editorial media tersebut memiliki posisi geopolitik yang sangat jelas. Dalam konteks Iran, Iran International memberikan ruang besar kepada kelompok oposisi Iran di luar negeri, termasuk Reza Pahlavi. Media itu secara rutin menempatkan Pahlavi sebagai salah satu figur penting dalam masa depan politik Iran.
Sekali lagi, memberitakan tokoh oposisi bukan masalah. BBC, CNN, Al Jazeera, Fox News, RT, dan berbagai media lain juga punya kecenderungan editorial masing-masing. Yang penting adalah publik mengetahui dari posisi mana sebuah media berbicara. Sebab media yang berada dalam konflik geopolitik tidak hanya menyampaikan informasi. Ia juga dapat menjadi bagian dari pertarungan memperebutkan persepsi.
Unit 4000 dan ujian standar jurnalistik
Kembali kepada pemberitaan mengenai Unit 4000. Di sinilah standar jurnalistik Iran International diuji.
Jika sebuah media mengatakan seseorang terlibat dalam operasi rahasia, maka publik berhak bertanya: apa sumber informasinya? Apakah sumber tersebut primer? Apakah sumber itu mempunyai akses langsung? Apakah terdapat dokumen? Apakah terdapat rekaman komunikasi? Apakah ada bukti transaksi? Apakah terdapat saksi independen? Apakah aparat negara tempat operasi diduga berlangsung mengonfirmasi? Apakah pihak yang dituduh diberi kesempatan untuk menjawab sebelum berita diterbitkan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan upaya membela siapa pun. Itulah dasar paling elementer dari due process dalam jurnalisme. Terlebih lagi, tuduhan keterlibatan dalam jaringan intelijen atau operasi teror merupakan tuduhan dengan konsekuensi reputasional yang sangat besar. Karena itu, semakin luar biasa sebuah klaim, semakin tinggi pula standar pembuktiannya.
Kalau Iran International mengatakan, “Menurut sumber anonim, seseorang terlibat dalam operasi rahasia,” maka kalimat yang jujur secara epistemologis adalah: “Iran International melaporkan bahwa seseorang diduga terlibat berdasarkan sumber anonim.” Bukan: “Orang tersebut terbukti terlibat.”
Perbedaan satu kata dapat menjadi perbedaan antara jurnalisme dan penghakiman.
Ironi fairness yang perlu dicatat
Ada ironi menarik dalam perkara ini. Iran International sendiri pernah mencari perlindungan dari prinsip keadilan ketika menjadi objek pemberitaan media lain.
Pada 2024, regulator Inggris Ofcom mengabulkan pengaduan Iran International terhadap program Al Jazeera setelah menemukan bahwa materi yang disiarkan memperlakukan Iran International secara tidak adil. Ofcom menyatakan bahwa fakta material dalam program tersebut disajikan, diabaikan, atau dihilangkan dengan cara yang menimbulkan ketidakadilan terhadap Iran International.
Ini justru mengingatkan kita pada prinsip sederhana: fairness harus berlaku dua arah. Jika Iran International meminta media lain memberikan konteks, hak jawab, dan perlakuan adil ketika dirinya dituduh, prinsip yang sama seharusnya diterapkan ketika Iran International menuduh pihak lain. Tidak boleh ada dua standar: ketika saya dituduh, saya meminta bukti; ketika saya menuduh, sumber anonim sudah cukup. Itu bukan prinsip jurnalistik. Itu logika kekuasaan.
Jangan ganti propaganda dengan propaganda
Bahaya lain juga perlu dihindari. Ketika mengkritik Iran International, jangan kemudian melakukan kesalahan yang sama. Tidak perlu mengatakan, “Iran International adalah propaganda Saudi,” jika bukti yang tersedia belum cukup untuk membuktikannya.
Lebih kuat mengatakan: Iran International memiliki sejarah hubungan dengan lingkungan modal Saudi yang telah dilaporkan media investigatif, sementara perusahaan membantah menerima dukungan pemerintah Saudi. Karena itu, hubungan tersebut merupakan faktor relevan dalam menilai konteks editorialnya, tetapi bukan bukti otomatis bahwa seluruh pemberitaannya dikendalikan Saudi.
Kalimat kedua mungkin terasa kurang menggigit. Tetapi justru karena itulah ia lebih ilmiah. Kritik yang baik tidak membutuhkan hiperbola. Ia membutuhkan bukti.
Media tidak boleh menjadi hakim
Pada akhirnya, persoalan terbesar bukan hanya Iran International. Persoalan terbesar adalah kebiasaan publik menerima berita sebagai kebenaran hanya karena berita itu datang dari media asing. Seolah-olah media London pasti lebih objektif daripada media Jakarta. Seolah-olah istilah “sumber intelijen” otomatis berarti benar. Seolah-olah berita berbahasa Inggris atau Persia mempunyai derajat kebenaran lebih tinggi.
Padahal kebenaran tidak mengenal paspor. Sebuah berita tetap harus diuji: sumbernya, metodenya, buktinya, konteksnya, dan kepentingan di balik produksinya.
Dalam filsafat ilmu, kita mengenal prinsip sederhana: klaim harus sebanding dengan bukti. Jika seseorang dituduh terlibat dalam operasi rahasia internasional, bukti yang diperlukan tidak mungkin hanya berupa kalimat “menurut sumber yang mengetahui”. Semakin berat tuduhannya, semakin berat pula beban pembuktiannya.
Publik tidak perlu menjadi pendukung Iran untuk bersikap kritis terhadap Iran International. Begitu pula, publik tidak perlu menyukai Iran International untuk mengakui bahwa informasi yang benar tetap mungkin datang dari media yang memiliki bias. Kita harus belajar membedakan isi informasi dari posisi pembawanya. Itulah kedewasaan literasi media.
Dan mungkin inilah pelajaran paling penting dari kontroversi tersebut: jangan hanya bertanya apa yang diberitakan Iran International. Bertanyalah juga mengapa berita itu diberitakan dengan cara seperti itu, dari posisi kepentingan yang mana, dan dengan bukti sekuat apa.
Sebab di zaman perang informasi, berita tidak selalu menjadi jendela untuk melihat kenyataan. Kadang ia adalah jendela yang sengaja dibuat untuk mengarahkan ke mana kita harus melihat.
KAJIAN ISLAMI
Syahid
Oleh: Khusnul Yaqin
Syahid adalah anugerah. Tidak semua orang mendapatkannya. Kompetisinya sangat ketat—jika kata “kompetisi” boleh digunakan untuk sebuah jalan yang sepenuhnya berada dalam kemurahan Allah.
Syahid bukan semata-mata kematian. Ia justru kehidupan dalam pengertian yang paling hakiki: immortal. Jika kesyahidan dapat dikejar, ia harus dikejar. Jika dapat dipersiapkan, diri harus dipersiapkan. Namun, pada akhirnya, manusia hanya mampu mengetuk pintunya. Allah Yang Maha Pengasihlah yang menentukan siapa yang diizinkan masuk.
Di Karbala, kita melihat bagaimana para sahabat Imam Husain a.s. tidak menjadi syuhada secara tiba-tiba. Mereka adalah manusia-manusia yang sejak awal kehidupannya memupuk kecintaan kepada kebenaran. Setiap kesetiaan kecil, setiap keberanian menolak kebatilan, dan setiap pengorbanan untuk membela yang benar seolah menjadi anak tangga yang mengantarkan mereka menuju Asyura.
Karena itu, Imam Husain a.s. mengetahui orang-orang yang telah memiliki kesiapan batin untuk menjemput kesyahidan. Dalam perjalanan menuju Karbala, beliau terus mendekati seorang musafir yang kelak akan membantunya. Orang itu pada mulanya selalu berusaha menghindar. Barangkali ia mengetahui bahwa berjumpa dengan Imam Husain berarti berjumpa dengan sebuah pilihan yang tidak ringan: mempertahankan seluruh dunianya atau meninggalkan semuanya demi kebenaran.
Namun, setelah Imam Husain a.s. berbicara kepadanya—setelah tabir dunia disingkapkan dan makna kesyahidan diterangkan—orang itu berubah. Ia meninggalkan dunianya. Ia memilih bergabung bersama Al-Husain. Ia tidak lagi bertanya berapa lama akan hidup, tetapi untuk apa hidup yang masih tersisa.
Di situlah kita memahami bahwa syahid adalah anugerah yang mahal. Bukan karena Allah membatasi kasih sayang-Nya, melainkan karena tidak semua manusia bersedia menyiapkan dirinya. Banyak orang ingin memperoleh kemuliaan seorang syahid, tetapi belum tentu bersedia menjalani kehidupan seorang calon syahid: mencintai kebenaran, melawan kezaliman, menundukkan ego, meninggalkan kenyamanan, dan tidak memperjualbelikan keyakinan.
Al-Qur’an menegaskan:
وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
“Janganlah sekali-kali engkau mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu telah mati. Sebenarnya, mereka hidup di sisi Tuhannya dan memperoleh rezeki.”
(QS Ali ‘Imran [3]: 169)
Perhatikanlah kalimatnya: وَلَا تَحْسَبَنَّ—jangan sekali-kali engkau mengira. Bukan sekadar “jangan berkata”. Bahkan prasangka bahwa mereka telah mati pun dibantah oleh Allah.
Tidak. Mereka tidak mati.
بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Mereka hidup di sisi Tuhannya. Mereka mendapatkan rezeki. Itulah immortal dalam pengertian yang sesungguhnya. Tubuh mereka mungkin telah meninggalkan alam materi, tetapi keberadaan mereka tidak berhenti. Dalam perenungan spiritual, kehidupan mereka melampaui batas-batas yang kita kenal: alam materi, alam barzakh, dan alam-alam lain yang hanya diketahui oleh Allah. Mereka telah memasuki kehidupan yang tidak lagi dapat dijangkau oleh ukuran biologis manusia.
Lalu, apakah yang masih dapat diancamkan kepada orang seperti itu?
Ancaman bekerja dengan cara menanamkan ketakutan: takut kehilangan jabatan, harta, rumah, keluarga, kebebasan, bahkan kehidupan. Akan tetapi, pada diri seseorang yang telah dianugerahi kesiapan menuju syahid, ancaman itu kehilangan tempat untuk tumbuh. Apa yang dimaksudkan untuk menakut-nakuti justru mempertebal kerinduannya. Apa yang dimaksudkan untuk membuatnya mundur justru mempercepat langkahnya.
Ancaman akhirnya menjadi nihil.
Hari ini kita melihat Amerika melancarkan berbagai bentuk tekanan terhadap Iran: verbal, ekonomi, politik, sosial, fisik, dan bentuk-bentuk lainnya. Akan tetapi, Iran tidak serta-merta mati atau hancur berantakan. Tekanan itu justru menghidupkan kembali kesadaran yang telah lama tumbuh dalam sejarahnya: bahwa kehidupan tidak selesai oleh kematian dan perjuangan tidak berhenti ketika seorang pejuang gugur.
بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Di Iran, antara mereka yang telah syahid dan mereka yang sedang mempersiapkan diri menuju kesyahidan seolah terdapat konektivitas spiritual yang sangat kuat. Yang telah gugur tidak dipandang sebagai masa lalu. Mereka tetap hadir dalam ingatan, doa, keberanian, dan arah perjuangan orang-orang yang masih hidup. Darah para syuhada tidak membeku di tanah. Ia mengalir menjadi kesadaran.
Mungkin itulah yang tidak dipahami oleh para pengancam. Mereka menghitung jumlah senjata, kekuatan ekonomi, jaringan politik, dan besarnya sanksi. Mereka menghitung semuanya—kecuali satu: manusia yang tidak lagi takut mati karena telah menemukan alasan yang benar untuk hidup.
Orang seperti itu tidak bisa dikalahkan.
Ancaman terhadap orang yang telah mengenal syahid bukan hanya kehilangan kekuatannya. Ancaman itu dapat berbalik kepada orang yang mengucapkannya. Sebab, ketika yang diancam tidak lagi takut, seluruh bangunan kekuasaan si pengancam mulai kehilangan wibawa. Senjatanya masih ada, tetapi taringnya telah tanggal. Suaranya masih keras, tetapi gema ketakutannya kembali menghantam dirinya sendiri.
Pada akhirnya, yang menghancurkan seorang pengancam bukan semata-mata kekuatan lawannya. Ia dihancurkan oleh kesombongannya sendiri: oleh keyakinannya bahwa setiap manusia dapat ditundukkan dengan rasa takut.
Karbala telah membantah keyakinan itu.
Imam Husain a.s. dan para sahabatnya memperlihatkan bahwa ada manusia yang tidak dapat dibeli, tidak dapat ditakut-takuti, dan tidak dapat dikalahkan oleh kematian. Sebab, bagi mereka, kematian di jalan Allah bukanlah akhir kehidupan. Ia justru adalah pintu menuju kehidupan yang lebih tinggi.
Syahid memang anugerah. Kita tidak dapat mengklaimnya. Kita tidak berhak merasa telah pantas menerimanya. Kita hanya dapat mempersiapkan diri: mencintai kebenaran, membela mereka yang tertindas, membersihkan hati, dan tidak berkompromi dengan kezaliman.
Selebihnya adalah rahasia kasih sayang Allah.
Barangkali pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukanlah: “Apakah saya akan mati sebagai syahid?”
Pertanyaannya justru lebih senyap dan lebih menggetarkan: “Sudahkah saya hidup sebagaimana seseorang yang pantas dianugerahi kesyahidan?”
-
KEGIATAN ABI1 tahun ago
DOA & AKSI SUNYI INDONESIA MENYALA UNTUK PALESTINA 🇮🇩🇵🇸
-
News1 tahun ago
Difasilitasi Kemenag Bone, Belasan Ormas Islam Bangun Komitmen Moderasi Beragama
-
KEGIATAN ABI1 tahun ago
Fungsionaris ABI Sulsel Ngopi Santai, Bahas Agenda dan Program Pasca PTD
-
News1 tahun ago
Indonesia Desak Dunia Bertindak Hentikan Agresi Israel dan Buka Akses Bantuan ke Gaza
-
SIARAN PERS2 tahun ago
Silaturahmi yang Menyulut Nurani: GUSDURian Makassar dan Ikhtiar Menjaga Demokrasi
-
DOA-DOA1 tahun ago
Doa dan Tata Cara Shalat Wahsyah
-
PERSPEKTIF ABI2 tahun ago
Imam Khomeini: Hari Quds, Hari Perlawanan terhadap Arogansi Dunia
-
KAJIAN ISLAMI1 tahun ago
Khutbah Jumat Perdana Rasulullah di Madinah
