Connect with us

OPINI

Membaca Sila Keempat dalam perspektif Wilayat al-Faqih

Published

on

Hikmat Pancasila

Oleh: Khusnul Yaqin

‎Di antara lima sila yang menjadi fondasi Republik Indonesia, Sila Keempat sering dibaca secara prosedural: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”

Ia dipahami sebagai legitimasi demokrasi representatif–rakyat memilih, wakil bermusyawarah, keputusan diambil. Namun pembacaan yang terlalu prosedural kerap melewatkan kata kunci yang justru paling menentukan arah etik-politiknya: hikmat.

‎Istilah “hikmat” dalam Sila Keempat sesungguhnya berasal dari bahasa Arab, yaitu ḥikmah (حِكْمَة) yang kemudian dibaca dan diserap dalam langgam Persia (Parsi) sehingga menjadi “hikmat” dengan t mati di akhir.

Dalam bentuk aslinya dalam bahasa Arab, kata tersebut dibaca ḥikmah tanpa t mati yang ditegaskan, sementara dalam tradisi Persia–yang banyak memengaruhi kosakata intelektual di dunia Islam—lafalnya bergeser menjadi “hikmat”.

‎“Hikmat” bukan sekadar kepandaian teknis, apalagi kecakapan retorika. Dalam perspektif keilmuan, ia adalah intelektual sejati yang penuh dengan kebijaksanaan yang lahir dari perpaduan pengetahuan mendalam, ketajaman akal, dan kejernihan moral dalam bimbingan ilahi.

Hikmat adalah kemampuan menimbang yang benar, memilih yang tepat, dan bertindak dengan adil. Dengan demikian, Sila Keempat tidak hanya menegaskan siapa yang berdaulat (rakyat), tetapi juga bagaimana kedaulatan itu dijalankan: dipandu oleh kebijaksanaan.

‎Pada titik ini, menarik untuk membaca Sila Keempat berdampingan dengan satu rumpun ajaran dalam tradisi Syi’ah Imamiyah yang menekankan otoritas keilmuan sebagai penuntun masyarakat.

Dalam sebuah tawqī‘ yang dinisbatkan kepada Imam Mahdi disebutkan bahwa dalam perkara-perkara yang terjadi, umat diminta merujuk kepada para perawi hadis–mereka yang memahami ajaran dan mampu menimbang hukum.

Garis yang sama tampak dalam riwayat dari Imam Ja’far al-Sadiq: orang yang memahami halal-haram dan mengetahui hukum-hukum agama dijadikan sebagai rujukan (hakim). Bahkan dalam riwayat lain dari Imam Hasan al-Askari, kriteria itu dipertegas secara etik: faqih yang layak diikuti adalah yang menjaga diri, memelihara agama, menentang hawa nafsu, dan taat kepada Tuhannya. Sementara Imam Ali menautkan tegaknya agama dan dunia pada kehadiran alim yang mengamalkan ilmunya.

‎Jika disarikan, keseluruhan riwayat tersebut membangun satu prinsip: ketika otoritas spiritual tidak hadir secara langsung, maka otoritas itu mengalir kepada mereka yang paling memahami dan paling berintegritas. Dalam bahasa sosial-politik, ini adalah penegasan bahwa kepemimpinan tidak cukup bertumpu pada popularitas atau jumlah, tetapi mesti berakar pada kapasitas keilmuan dan keluhuran moral.

‎Prinsip ini dalam tradisi Imamiyah berkembang menjadi marja‘iyyah–otoritas rujukan kepada ulama yang paling mumpuni (a‘lam). Marja’ bukan sekadar figur “pintar”, melainkan simpul legitimasi yang menggabungkan pengetahuan, pengalaman, dan akhlak.

Dari sini, pada abad ke-20, Sayyid Ruhollah Khomeini (Imam Khomeini) merumuskan sebuah konsepsi ketatanegaraan yang dikenal sebagai wilayat al-faqih: kepemimpinan politik oleh faqih sebagai wakil otoritas keilmuan dalam mengelola negara yang berlandaskan nilai-nilai agama.

‎Di sinilah perbandingan menjadi produktif. Sila Keempat dan konsep wilayat al-faqih sama-sama berangkat dari satu kegelisahan yang serupa: bagaimana memastikan bahwa kekuasaan tidak lepas dari bimbingan kebijaksanaan.

Sila Keempat menjawabnya melalui frasa “hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”–sebuah kerangka yang menggabungkan partisipasi rakyat dengan proses deliberatif yang dituntun akal sehat yang ilahiyah.

‎Sementara wilayat al-faqih menekankan bahwa, dalam konteks negara berbasis ajaran agama, yang paling layak memimpin adalah mereka yang memiliki kompetensi tertinggi dalam memahami ajaran tersebut.

Namun, keserupaan ini tidak berarti kesamaan. Sila Keempat beroperasi dalam ruang plural dan sipil, di mana hikmat dapat lahir dari beragam disiplin–agama, filsafat, sains, dan pengalaman sosial dengan kapasitas intelektual yang paling mumpuni.

Ia menempatkan kebijaksanaan sebagai prinsip penuntun dalam mekanisme demokratis. Adapun, wilayat al-faqih adalah formulasi teo-politik yang secara spesifik menempatkan faqih (intelektual paling mumpuni) sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam kerangka negara Islam. Jika Sila Keempat adalah demokrasi yang diberi ruh hikmat, maka wilayat al-faqih adalah teokrasi yang dilegitimasi oleh otoritas keilmuan faqih.

‎Di antara interkoneksi itu, ada satu pelajaran penting yang bisa dipetik: demokrasi tanpa hikmat berisiko menjadi aritmetika kekuasaan, sementara otoritas keilmuan tanpa partisipasi berisiko menjauh dari realitas sosial.

Sila Keempat, dengan penekanan pada hikmat-permusyawaratan, mengajarkan jalan rasional: keputusan tidak ditentukan semata oleh mayoritas, tetapi melalui proses pertimbangan yang rasional dan etis yang bersumber pada kebjikasanaan intelektual rabbani.

‎Dalam pengertian ini, hikmat berfungsi sebagai “filter” atas kehendak kolektif–agar tidak terjebak pada populisme yang dangkal dan merusak. Dengan demikian, membaca Sila Keempat melalui perspektif tradisi keilmuan Islam tidak harus berujung pada klaim genealogis–bahwa yang satu berasal dari yang lain.

Lebih produktif jika kita melihatnya sebagai interkoneksi gagasan lintas tradisi (baca Muhammad SAW dan Semar https://aswajanusantara.com/): sebuah kesadaran bersama bahwa kedaulatan rakyat memerlukan bimbingan kebijaksanaan (intelektual atau faqih).

Di sinilah Pancasila menemukan kedalamannya: ia tidak menolak demokrasi, tetapi juga tidak menyerahkannya pada mekanisme kosong; ia menegaskan bahwa yang memimpin rakyat bukan sekadar suara, melainkan hikmat (bimbingan ilahi melalui kaum intelektual).

‎Dan pada akhirnya, mungkin di situlah letak keindahan Sila Keempat: ia tidak hanya berbicara tentang bagaimana kita memilih pemimpin, tetapi tentang jenis manusia seperti apa yang layak memimpin–mereka yang mengetahui, yang menimbang, dan yang mampu menjaga diri dari godaan kekuasaan.

Dalam bahasa apa pun–hikmat, ḥikmah, atau kebijaksanaan–ia tetap menunjuk pada satu hal yang sama: kebenaran yang dipandu oleh akal yang jernih dan hati yang lurus yang disinari cahaya ilahi (Sila Pertama).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OPINI

Iran International: Media Independen atau Pabrik Tuduhan?

Published

on

By

Iran International

Oleh: Erwin Lessy

Ada berita yang tidak cukup dibaca sekali. Bukan karena isinya rumit, tetapi karena di baliknya ada tuduhan yang sangat berat seperti operasi intelijen, jaringan militer, perekrutan warga negara, dan penyebutan sejumlah tokoh. Dalam kasus seperti ini, pertanyaan pertama bukan hanya “benarkah?”, melainkan, siapa yang mengatakan, dari mana ia tahu, bukti apa yang dimiliki, bagaimana informasi diverifikasi, dan dalam ekosistem kepentingan apa media itu bekerja?

Pertanyaan itu relevan setelah Iran International memberitakan dugaan operasi Unit 4000 IRGC di Asia, termasuk klaim mengenai perekrutan warga Indonesia dan penyebutan sejumlah nama di Indonesia.

Tulisan ini tidak hendak membuktikan laporan tersebut benar atau salah. Itu pekerjaan investigasi yang menuntut bukti primer. Yang hendak diuji lebih sederhana, tapi justru lebih penting, yakni seberapa layak Iran International dipercaya ketika melontarkan tuduhan yang sangat serius? Sebab dalam jurnalisme, tuduhan bukanlah fakta. Sumber anonim pun bukan bukti yang selesai dengan sendirinya.

Media yang mengaku independen juga harus diperiksa

Kita sering menempatkan media sebagai pemeriksa fakta. Padahal media juga harus diperiksa. Prinsip ini berlaku untuk semua media, termasuk Iran International, media berbahasa Persia yang berbasis di London dan mengklaim menjalankan jurnalisme independen.

Iran International berada di bawah Volant Media UK Ltd, perusahaan yang didirikan di Inggris pada Desember 2015. Data Companies House menunjukkan Adel Abdulkarim Alabdulkarim tercatat sebagai satu-satunya person with significant control aktif, dengan hak mengangkat atau memberhentikan direktur.

Namun sejarah kepemilikannya tidak sesederhana itu. Info-Cast Cayman Limited pernah tercatat sebagai pengendali dengan kepemilikan saham 75 persen atau lebih. Sebelumnya, Fahad Ibrahim Aldeghither, warga negara Arab Saudi, juga pernah tercatat sebagai pengendali dengan saham dan hak suara 75 persen atau lebih. Keduanya kemudian tidak lagi tercatat sebagai pengendali.

Fakta ini tidak otomatis berarti pemerintah Saudi mengendalikan Iran International. Tapi fakta ini cukup penting untuk menjelaskan mengapa sejak awal muncul pertanyaan mengenai hubungan media tersebut dengan lingkungan bisnis dan kepentingan Saudi.

Pada 2018, The Guardian melaporkan bahwa Iran International didukung melalui struktur offshore dan sebuah perusahaan yang direkturnya merupakan pengusaha Saudi yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Laporan itu memunculkan pertanyaan mengenai independensi editorial Iran International.

Tetap adil: laporan tersebut bukan bukti final bahwa pemerintah Saudi resmi memiliki Iran International. Iran International dan Volant Media membantahnya. Volant menyebut Iran International sebagai media independen yang tidak memiliki dukungan atau afiliasi negara.

Justru di sinilah publik perlu belajar membedakan antara “tidak terbukti milik pemerintah Saudi” dan “tidak mempunyai hubungan apa pun dengan lingkungan modal Saudi”. Dua pernyataan itu berbeda. Dalam urusan media, struktur kepemilikan dan sumber modal bukan detail administratif belaka, tapi juga bisa membantu publik memahami lingkungan tempat sebuah media beroperasi.

Restrukturisasi dan misteri modal

Persoalan menjadi semakin menarik pada akhir 2025. Dokumen Companies House menunjukkan pada 13 Desember 2025 terjadi penerbitan saham baru senilai sekitar £648,2 juta, yang kemudian dicatat resmi pada Januari 2026. Pada saat yang sama, catatan perusahaan menunjukkan perubahan penting dalam struktur pengendalian.

Financial Times pada Mei 2026 melaporkan Volant Media UK mengalami kerugian lebih dari £410 juta selama lima tahun dan memiliki utang sekitar £482 juta kepada entitas terkait. Restrukturisasi kemudian dilakukan melalui skema konversi utang menjadi ekuitas.

Angkanya sangat besar untuk sebuah perusahaan media. Maka publik berhak bertanya, siapa sebenarnya modal di balik struktur baru Iran International? Pertanyaan itu semakin wajar karena entitas yang terkait dengan struktur kepemilikan baru berada di yurisdiksi seperti Kepulauan Cayman.

Tetap hati-hati: struktur offshore tidak otomatis ilegal. Restrukturisasi utang juga tidak otomatis berarti operasi intelijen. Yang dapat dikatakan adalah struktur finansial Iran International jauh lebih kompleks daripada gambaran sederhana tentang media independen yang hidup semata-mata dari aktivitas jurnalistik biasa. Itu fakta yang layak diketahui publik.

Orientasi editorial yang jelas

Kritik terhadap Iran International tidak boleh berhenti pada soal modal. Persoalan berikutnya adalah arah editorial.

Sejak awal, Iran International dibangun sebagai media yang sangat kritis terhadap Republik Islam Iran. Dalam banyak pemberitaannya, pemerintah Iran, IRGC, dan struktur politik Republik Islam ditempatkan dalam bingkai yang sangat negatif. Itu sendiri bukan pelanggaran jurnalistik. Media berhak kritis.

Masalahnya muncul ketika publik menganggap Iran International sebagai sumber informasi yang sepenuhnya netral, padahal secara editorial media tersebut memiliki posisi geopolitik yang sangat jelas. Dalam konteks Iran, Iran International memberikan ruang besar kepada kelompok oposisi Iran di luar negeri, termasuk Reza Pahlavi. Media itu secara rutin menempatkan Pahlavi sebagai salah satu figur penting dalam masa depan politik Iran.

Sekali lagi, memberitakan tokoh oposisi bukan masalah. BBC, CNN, Al Jazeera, Fox News, RT, dan berbagai media lain juga punya kecenderungan editorial masing-masing. Yang penting adalah publik mengetahui dari posisi mana sebuah media berbicara. Sebab media yang berada dalam konflik geopolitik tidak hanya menyampaikan informasi. Ia juga dapat menjadi bagian dari pertarungan memperebutkan persepsi.

Unit 4000 dan ujian standar jurnalistik

Kembali kepada pemberitaan mengenai Unit 4000. Di sinilah standar jurnalistik Iran International diuji.

Jika sebuah media mengatakan seseorang terlibat dalam operasi rahasia, maka publik berhak bertanya: apa sumber informasinya? Apakah sumber tersebut primer? Apakah sumber itu mempunyai akses langsung? Apakah terdapat dokumen? Apakah terdapat rekaman komunikasi? Apakah ada bukti transaksi? Apakah terdapat saksi independen? Apakah aparat negara tempat operasi diduga berlangsung mengonfirmasi? Apakah pihak yang dituduh diberi kesempatan untuk menjawab sebelum berita diterbitkan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan upaya membela siapa pun. Itulah dasar paling elementer dari due process dalam jurnalisme. Terlebih lagi, tuduhan keterlibatan dalam jaringan intelijen atau operasi teror merupakan tuduhan dengan konsekuensi reputasional yang sangat besar. Karena itu, semakin luar biasa sebuah klaim, semakin tinggi pula standar pembuktiannya.

Kalau Iran International mengatakan, “Menurut sumber anonim, seseorang terlibat dalam operasi rahasia,” maka kalimat yang jujur secara epistemologis adalah: “Iran International melaporkan bahwa seseorang diduga terlibat berdasarkan sumber anonim.” Bukan: “Orang tersebut terbukti terlibat.”

Perbedaan satu kata dapat menjadi perbedaan antara jurnalisme dan penghakiman.

Ironi fairness yang perlu dicatat

Ada ironi menarik dalam perkara ini. Iran International sendiri pernah mencari perlindungan dari prinsip keadilan ketika menjadi objek pemberitaan media lain.

Pada 2024, regulator Inggris Ofcom mengabulkan pengaduan Iran International terhadap program Al Jazeera setelah menemukan bahwa materi yang disiarkan memperlakukan Iran International secara tidak adil. Ofcom menyatakan bahwa fakta material dalam program tersebut disajikan, diabaikan, atau dihilangkan dengan cara yang menimbulkan ketidakadilan terhadap Iran International.

Ini justru mengingatkan kita pada prinsip sederhana: fairness harus berlaku dua arah. Jika Iran International meminta media lain memberikan konteks, hak jawab, dan perlakuan adil ketika dirinya dituduh, prinsip yang sama seharusnya diterapkan ketika Iran International menuduh pihak lain. Tidak boleh ada dua standar: ketika saya dituduh, saya meminta bukti; ketika saya menuduh, sumber anonim sudah cukup. Itu bukan prinsip jurnalistik. Itu logika kekuasaan.

Jangan ganti propaganda dengan propaganda

Bahaya lain juga perlu dihindari. Ketika mengkritik Iran International, jangan kemudian melakukan kesalahan yang sama. Tidak perlu mengatakan, “Iran International adalah propaganda Saudi,” jika bukti yang tersedia belum cukup untuk membuktikannya.

Lebih kuat mengatakan: Iran International memiliki sejarah hubungan dengan lingkungan modal Saudi yang telah dilaporkan media investigatif, sementara perusahaan membantah menerima dukungan pemerintah Saudi. Karena itu, hubungan tersebut merupakan faktor relevan dalam menilai konteks editorialnya, tetapi bukan bukti otomatis bahwa seluruh pemberitaannya dikendalikan Saudi.

Kalimat kedua mungkin terasa kurang menggigit. Tetapi justru karena itulah ia lebih ilmiah. Kritik yang baik tidak membutuhkan hiperbola. Ia membutuhkan bukti.

Media tidak boleh menjadi hakim

Pada akhirnya, persoalan terbesar bukan hanya Iran International. Persoalan terbesar adalah kebiasaan publik menerima berita sebagai kebenaran hanya karena berita itu datang dari media asing. Seolah-olah media London pasti lebih objektif daripada media Jakarta. Seolah-olah istilah “sumber intelijen” otomatis berarti benar. Seolah-olah berita berbahasa Inggris atau Persia mempunyai derajat kebenaran lebih tinggi.

Padahal kebenaran tidak mengenal paspor. Sebuah berita tetap harus diuji: sumbernya, metodenya, buktinya, konteksnya, dan kepentingan di balik produksinya.

Dalam filsafat ilmu, kita mengenal prinsip sederhana: klaim harus sebanding dengan bukti. Jika seseorang dituduh terlibat dalam operasi rahasia internasional, bukti yang diperlukan tidak mungkin hanya berupa kalimat “menurut sumber yang mengetahui”. Semakin berat tuduhannya, semakin berat pula beban pembuktiannya.

Publik tidak perlu menjadi pendukung Iran untuk bersikap kritis terhadap Iran International. Begitu pula, publik tidak perlu menyukai Iran International untuk mengakui bahwa informasi yang benar tetap mungkin datang dari media yang memiliki bias. Kita harus belajar membedakan isi informasi dari posisi pembawanya. Itulah kedewasaan literasi media.

Dan mungkin inilah pelajaran paling penting dari kontroversi tersebut: jangan hanya bertanya apa yang diberitakan Iran International. Bertanyalah juga mengapa berita itu diberitakan dengan cara seperti itu, dari posisi kepentingan yang mana, dan dengan bukti sekuat apa.

Sebab di zaman perang informasi, berita tidak selalu menjadi jendela untuk melihat kenyataan. Kadang ia adalah jendela yang sengaja dibuat untuk mengarahkan ke mana kita harus melihat.

Continue Reading

KAJIAN ISLAMI

‎Syahid

Published

on

By

ChatGPT Image 8 Sep 2026 19.54.07

Oleh: ‎Khusnul Yaqin

‎Syahid adalah anugerah. Tidak semua orang mendapatkannya. Kompetisinya sangat ketat—jika kata “kompetisi” boleh digunakan untuk sebuah jalan yang sepenuhnya berada dalam kemurahan Allah.

‎Syahid bukan semata-mata kematian. Ia justru kehidupan dalam pengertian yang paling hakiki: immortal. Jika kesyahidan dapat dikejar, ia harus dikejar. Jika dapat dipersiapkan, diri harus dipersiapkan. Namun, pada akhirnya, manusia hanya mampu mengetuk pintunya. Allah Yang Maha Pengasihlah yang menentukan siapa yang diizinkan masuk.

‎Di Karbala, kita melihat bagaimana para sahabat Imam Husain a.s. tidak menjadi syuhada secara tiba-tiba. Mereka adalah manusia-manusia yang sejak awal kehidupannya memupuk kecintaan kepada kebenaran. Setiap kesetiaan kecil, setiap keberanian menolak kebatilan, dan setiap pengorbanan untuk membela yang benar seolah menjadi anak tangga yang mengantarkan mereka menuju Asyura.

‎Karena itu, Imam Husain a.s. mengetahui orang-orang yang telah memiliki kesiapan batin untuk menjemput kesyahidan. Dalam perjalanan menuju Karbala, beliau terus mendekati seorang musafir yang kelak akan membantunya. Orang itu pada mulanya selalu berusaha menghindar. Barangkali ia mengetahui bahwa berjumpa dengan Imam Husain berarti berjumpa dengan sebuah pilihan yang tidak ringan: mempertahankan seluruh dunianya atau meninggalkan semuanya demi kebenaran.

‎Namun, setelah Imam Husain a.s. berbicara kepadanya—setelah tabir dunia disingkapkan dan makna kesyahidan diterangkan—orang itu berubah. Ia meninggalkan dunianya. Ia memilih bergabung bersama Al-Husain. Ia tidak lagi bertanya berapa lama akan hidup, tetapi untuk apa hidup yang masih tersisa.

‎Di situlah kita memahami bahwa syahid adalah anugerah yang mahal. Bukan karena Allah membatasi kasih sayang-Nya, melainkan karena tidak semua manusia bersedia menyiapkan dirinya. Banyak orang ingin memperoleh kemuliaan seorang syahid, tetapi belum tentu bersedia menjalani kehidupan seorang calon syahid: mencintai kebenaran, melawan kezaliman, menundukkan ego, meninggalkan kenyamanan, dan tidak memperjualbelikan keyakinan.

‎Al-Qur’an menegaskan:

‎وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ

‎“Janganlah sekali-kali engkau mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu telah mati. Sebenarnya, mereka hidup di sisi Tuhannya dan memperoleh rezeki.”
‎(QS Ali ‘Imran [3]: 169)

‎Perhatikanlah kalimatnya: وَلَا تَحْسَبَنَّ—jangan sekali-kali engkau mengira. Bukan sekadar “jangan berkata”. Bahkan prasangka bahwa mereka telah mati pun dibantah oleh Allah.

‎Tidak. Mereka tidak mati.

‎بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ

‎Mereka hidup di sisi Tuhannya. Mereka mendapatkan rezeki. Itulah immortal dalam pengertian yang sesungguhnya. Tubuh mereka mungkin telah meninggalkan alam materi, tetapi keberadaan mereka tidak berhenti. Dalam perenungan spiritual, kehidupan mereka melampaui batas-batas yang kita kenal: alam materi, alam barzakh, dan alam-alam lain yang hanya diketahui oleh Allah. Mereka telah memasuki kehidupan yang tidak lagi dapat dijangkau oleh ukuran biologis manusia.

‎Lalu, apakah yang masih dapat diancamkan kepada orang seperti itu?

‎Ancaman bekerja dengan cara menanamkan ketakutan: takut kehilangan jabatan, harta, rumah, keluarga, kebebasan, bahkan kehidupan. Akan tetapi, pada diri seseorang yang telah dianugerahi kesiapan menuju syahid, ancaman itu kehilangan tempat untuk tumbuh. Apa yang dimaksudkan untuk menakut-nakuti justru mempertebal kerinduannya. Apa yang dimaksudkan untuk membuatnya mundur justru mempercepat langkahnya.

‎Ancaman akhirnya menjadi nihil.

‎Hari ini kita melihat Amerika melancarkan berbagai bentuk tekanan terhadap Iran: verbal, ekonomi, politik, sosial, fisik, dan bentuk-bentuk lainnya. Akan tetapi, Iran tidak serta-merta mati atau hancur berantakan. Tekanan itu justru menghidupkan kembali kesadaran yang telah lama tumbuh dalam sejarahnya: bahwa kehidupan tidak selesai oleh kematian dan perjuangan tidak berhenti ketika seorang pejuang gugur.

‎بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ

‎Di Iran, antara mereka yang telah syahid dan mereka yang sedang mempersiapkan diri menuju kesyahidan seolah terdapat konektivitas spiritual yang sangat kuat. Yang telah gugur tidak dipandang sebagai masa lalu. Mereka tetap hadir dalam ingatan, doa, keberanian, dan arah perjuangan orang-orang yang masih hidup. Darah para syuhada tidak membeku di tanah. Ia mengalir menjadi kesadaran.

‎Mungkin itulah yang tidak dipahami oleh para pengancam. Mereka menghitung jumlah senjata, kekuatan ekonomi, jaringan politik, dan besarnya sanksi. Mereka menghitung semuanya—kecuali satu: manusia yang tidak lagi takut mati karena telah menemukan alasan yang benar untuk hidup.

‎Orang seperti itu tidak bisa dikalahkan.

‎Ancaman terhadap orang yang telah mengenal syahid bukan hanya kehilangan kekuatannya. Ancaman itu dapat berbalik kepada orang yang mengucapkannya. Sebab, ketika yang diancam tidak lagi takut, seluruh bangunan kekuasaan si pengancam mulai kehilangan wibawa. Senjatanya masih ada, tetapi taringnya telah tanggal. Suaranya masih keras, tetapi gema ketakutannya kembali menghantam dirinya sendiri.

‎Pada akhirnya, yang menghancurkan seorang pengancam bukan semata-mata kekuatan lawannya. Ia dihancurkan oleh kesombongannya sendiri: oleh keyakinannya bahwa setiap manusia dapat ditundukkan dengan rasa takut.

‎Karbala telah membantah keyakinan itu.

‎Imam Husain a.s. dan para sahabatnya memperlihatkan bahwa ada manusia yang tidak dapat dibeli, tidak dapat ditakut-takuti, dan tidak dapat dikalahkan oleh kematian. Sebab, bagi mereka, kematian di jalan Allah bukanlah akhir kehidupan. Ia justru adalah pintu menuju kehidupan yang lebih tinggi.

‎Syahid memang anugerah. Kita tidak dapat mengklaimnya. Kita tidak berhak merasa telah pantas menerimanya. Kita hanya dapat mempersiapkan diri: mencintai kebenaran, membela mereka yang tertindas, membersihkan hati, dan tidak berkompromi dengan kezaliman.

‎Selebihnya adalah rahasia kasih sayang Allah.

‎Barangkali pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukanlah: “Apakah saya akan mati sebagai syahid?”

‎Pertanyaannya justru lebih senyap dan lebih menggetarkan: “Sudahkah saya hidup sebagaimana seseorang yang pantas dianugerahi kesyahidan?”

Continue Reading

OPINI

Setan Besar Mengajar Perdamaian di Kampus

Published

on

By

Kampus dan Amrerika Israel

Oleh: Iskandar Mateus Maubere

‎Ada ironi yang kadang-kadang terlalu sempurna untuk disebut ironi. Ia seperti lelucon yang kehilangan kemampuan membuat kita tertawa.

‎Seseorang menulis di Twitter: Iran kini menjadi salah satu negara yang paling dikagumi di dunia. Pada saat yang sama, Israel menjadi negara yang paling dibenci, dan Amerika menyusul di nomor dua.

‎Mungkin sebuah survei bisa diperdebatkan. Angka bisa diperiksa. Metode bisa ditanyakan. Tetapi ada sesuatu yang lebih panjang daripada angka: ingatan manusia.

‎Dan ingatan itu rupanya sedang menumpuk.

‎Orang mengingat Palestina. Orang mengingat Israel. Orang mengingat sebuah negara Zionis yang sejak berdirinya terus menjadi sumber kerusakan di Timur Tengah, dan jejaknya bahkan melampaui Timur Tengah.

‎Lalu orang mengingat Amerika.

‎Amerika berada di belakang Israel, membackup hampir seluruh tindakannya. Tetapi Amerika juga mempunyai daftar perbuatannya sendiri. Hiroshima dan Nagasaki belum hilang dari sejarah. Vietnam belum hilang. Irak belum hilang.

‎Dunia masih ingat bagaimana Irak diserang dengan cerita tentang senjata pemusnah massal. Perang datang. Negara dihancurkan. Saddam jatuh. Tetapi senjata pemusnah massal yang menjadi alasan itu ternyata tidak terbukti.

‎Belakangan kita menyaksikan Maduro diculik. Kita juga menyaksikan bagaimana Amerika bertindak terhadap Iran, bahkan sampai membunuh pemimpin spiritual tanpa sandaran hukum internasional yang disepakati.

‎Semua itu mengendap.

‎Sejarah ternyata mempunyai memori. Mungkin ia lambat, tetapi ia tidak selalu pelupa.

‎Karena itu, kalau hari ini masyarakat dunia kemudian melihat Amerika dan Israel sebagai negara yang terus-menerus membuat keonaran, sesungguhnya penilaian itu tidak lahir kemarin sore. Ia merupakan akumulasi pengalaman panjang.

‎Yang menarik justru terjadi di sini, di negeri kita.

‎Beberapa universitas Indonesia masih memandang Amerika seakan-akan tidak terjadi apa-apa. Bahkan ada universitas yang membuat kerja sama dengan Amerika dalam perkara perdamaian agama dan perdamaian dunia.

‎Di sinilah kita bertemu sebuah absurditas.

‎Bayangkan: kita mendirikan laboratorium perdamaian bersama sebuah negara yang politik luar negerinya ugal-ugalan.

‎Mungkin besok kita perlu belajar kesederhanaan kepada orang yang gemar bermewah-mewah. Atau belajar menjaga kambing kepada harimau. Tentu saja harimau mempunyai pengalaman yang sangat luas tentang kambing.

‎Amerika mempunyai pengalaman yang sangat luas tentang perdamaian, terutama karena ia berkali-kali berurusan dengan perang.

‎Kalau hendak menghabisi sebuah negara, ia lakukan. Kalau hendak mengembargo, ia lakukan. Kalau hendak mengambil presidennya, ia lakukan. Kalau hendak membunuh pemimpin spiritual suatu negara, ia lakukan. Hukum internasional seperti baru dicari setelah tindakan selesai dilakukan.

‎Lalu kita mengundangnya untuk berbicara tentang perdamaian.

‎Barangkali masalahnya bukan Amerika.

‎Masalahnya justru ada pada cara berpikir sebagian kaum intelektual kita.

‎Universitas seharusnya menjadi tempat orang mempertanyakan kekuasaan, bukan tempat kekuasaan memperoleh kosmetik akademik. Kampus semestinya bertanya: perdamaian macam apakah yang sedang kita pelajari? Perdamaian menurut siapa? Dan siapa yang mempunyai hak menentukan bahwa sebuah bom disebut keamanan, sebuah embargo disebut diplomasi, dan penghancuran sebuah negeri disebut penegakan ketertiban?

‎Ada sesuatu yang kacau ketika kaum intelektual kehilangan keberanian untuk membaca sejarah karena terlalu terpesona kepada kekuasaan.

‎Amerika masih dibayangkan sebagai sesuatu yang menguntungkan. Amerika masih dipandang sebagai negara yang baik-baik saja. Nama besarnya, universitasnya, teknologinya, uangnya, dan jaringan internasionalnya membuat kita kadang-kadang lupa memeriksa apa yang dilakukan politik luar negerinya.

‎Kita terpukau kepada lampu di ruang tamu dan lupa melihat apa yang berlangsung di halaman belakang.

‎Imam Khomeini sejak lama menggunakan istilah yang keras untuk Amerika: Setan Besar.

‎Ungkapan itu bukan bahasa diplomasi. Memang bukan itu maksudnya. Ia merupakan sebuah cara untuk menunjukkan watak kekuasaan yang merasa mempunyai hak menentukan nasib bangsa lain: siapa boleh hidup tenang, siapa harus diembargo, siapa harus diserang, dan siapa pemimpinnya yang boleh disingkirkan.

‎Maka menjadi ganjil apabila universitas, tempat akal sehat seharusnya dipelihara, justru tidak cukup kritis terhadap kenyataan itu.

‎Lebih ganjil lagi jika kerja sama itu diberi nama: perdamaian.

‎Sebab perdamaian bukan seminar. Perdamaian bukan papan nama laboratorium. Perdamaian juga bukan foto bersama setelah penandatanganan memorandum kerja sama.

‎Perdamaian pertama-tama adalah keberanian untuk tidak menindas manusia lain.

‎Dan mungkin karena itulah pernyataan Imam Khomeini seharusnya menjadi bahan renungan serius bagi universitas-universitas di seluruh dunia: jangan sampai institusi yang dibangun untuk mencari kebenaran justru bekerja sama dengan kekuatan yang sejarah politik luar negerinya dipenuhi penindasan.

‎Ada saatnya sebuah universitas harus memilih.

‎Bukan antara Timur dan Barat.

‎Bukan antara Iran dan Amerika.

‎Tetapi antara kekuasaan dan nurani.

Continue Reading

Trending